Rabu, 04 April 2012

Penentu Kualitas Rekaman Digital Audio


Berbicara mengenai hal-hal yang mempengaruhi hasil  (kualitas) rekaman, mixing ataupun mastering digital audio adalah sangat kompleks sifatnya, banyak faktor yang ikut berperan di dalam menetukan kualitas akhir dari rekaman digital audio. Mulai dari kualitas sound card, kabel  (wiring),   jacks penghubung (connector), instrument (alat musik) dan microphone, monitor-speaker, hingga sampai kepada akustik ruangan yang dipergunakan. Namun dari sekian banyak faktor yang mempengaruhi tersebut, faktor utama dan menjadi penentu  hasil  (kualitas) rekaman digital audio adalah hal-hal yang berkaitan dengan masalah sound-card, sebagaimana terurai berikut ini :


 


Faktor pertama adalah kualitas komponen ADC/DAC (analog to digital converter/digital to analog converter)

Point paling penting yang menjadi penentu kualitas rekaman digital audio adalah  berkaitan dengan kualitas dari ADC/DAC yang dimiliki oleh sound-card. Sebuah ADC/DAC dengan spesifikasi 24 bit 96 khz yang terintegrasi pada sebuah  internal sound-card  (dalam suatu unit pc-komputer) memiliki tingkat noise yang hampir sama dengan ADC/DAC  sound-card dengan spesifikasi 16 bit 44.1 khz. Dengan demikian untuk dapat menghasilkan rekaman digital audio yang baik, paling tidak kita harus menggunakan sound-card dengan ADC/DAC yang terpisah (dalam artian tidak terintegrasi dengan mother-board dan biasa disebut dengan break out box) serta memiliki digital input kedalam sound card,  minimal memiliki spesifikasi 24 bit/48 KHz. Sound-card yang demikian ini dapat berbentuk PCI atau USB sound-card.


Faktor  yang kedua adalah konversi sampling rate

Tingkat akurasi dari hasil rekaman digital audio akan berkurang banyak jika kita terlalu sering melakukan konversi sampling rate ini. Sebagai contoh kasus : Kita merekam suara dengan sampling rate 48 kHz, kemudian mentransfernya ke software pengolah digital audio lainnya dengan menggunakan konversi sampling rate 96 kHz, lalu meng-edit dan memasukkan hasilnya kedalam CD audio dengan konversi sampling rate 44,1 kHz.
Setiap proses perubahan konversi tersebut akan membuat penambahan distorsi sehingga nantinya akan mengakibatkan timbulnya noise. Oleh karenanya sebaiknya jika kita telah menentukan bahwa output akhir akan memiliki sampling rate 44,1 kHz  (sebagaimana yang umum digunakan dan bisa dimainkan untuk segala jenis player), maka sejak dari proses perekaman (recording), editing, cutting, mixing hingga proses mastering, hendaknya  menggunakan sampling rate yang sama, yaitu  44,1 kHz.


Faktor penentu yang ketiga adalah spesifikasi bit-depth yang lebih berpengaruh dari  pada sampling rate di atas. 

Pada saat merekam (recording) digital audio, spesifikasi bit depth yang dimiliki oleh ADC sangat menentukan dynamic range dari audio (suara) yang dapat kita rekam, sementara spesifikasi sampling rate ADC tersebut di atas pada dasarnya hanya menentukan batas frekuensi maksimum dari suara atau audio yang dapat terekam.
 
Dengan pola pemikiran seperti tersebut di atas, maka spesifikasi bit depth sebuah ADC akan lebih berpengaruh pada kualitas rekaman bila dibandingkan dengan kualitas sampling rate-nya. Mengapa demikian? Hal ini berkaitan dengan batas ambang pendengaran manusia yang tidak sanggup mendengar suara dengan frekuensi dibawah 20 Hz dan atau diatas 20 KHz, namun masih sanggup mendengar suara yang memiliki dynamic range hingga 130 dB.

Digital audio dengan resolusi 16 bit depth memiliki dynamic range 90 dB, sementara ADC dengan 24 bit depth memiliki dynamic range berkisar antara 109-120 dB (masih dalam batas pendengaran manusia). Oleh karenanya dalam memilih sebuah sound-card hendaknya kita mencari yang memiliki spesifikasi minimal 24 bit depth agar dapat memperoleh kisaran dynamic range yang cukup baik.

Disisi lain,  ADC dengan sampling rate 44,1 kHz telah mampu merekam suara (audio)  dengan frekuensi maksimum 22 kHz, dalam artian telah melebihi batas ambang pendengaran manusia. Selanjutnya ADC dengan sampling rate 48 kHz mampu merekam frekuensi sampai dengan 24 kHz dan ADC 96 kHz merekam frekuensi maksimum 48 kHz (yang merupakan frekuensi-frekuensi yang sebenarnya tidak dapat terdengar lagi oleh telinga manusia). Oleh karenanya, maka sebaiknya dalam menentukan pemakaian sound-card, cukuplah bagi kita  memilih  sound-card yang memiliki spesifikasi maksimal 24 bit/48 KHz.

Sayapun pernah mengalami hal seperti yang terurai di atas, bahwa saat pertama belajar musik-digital ini saya mempergunakan sound-card (sound-blaster) dengan spesifikasi 16 bit/44,1 KHz, dan ketika hasilnya saya bandingkan dengan produksi teman saya, tampak perbedaan yang sangat menonjol dalam hal kejernihan suara yang terdengar. Oleh karenanya saat ini saya mempergunakan sound-card yang memiliki spesifikasi 24 bit/48 KHz. Dan hasilnya, luar biasa.


Read more: http://dolananmusik.blogspot.com/2011/02/penentu-kualitas-rekaman-digital-audio.html#ixzz1r84tAMsZ

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.