Hakim Minta Gaji Maksimal Rp 25 Juta
Tribunnews.com - Senin, 21 Mei 2012 14:21 WIB
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat non aktif, Syarifuddin Umar, di
ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa
(28/2/2012), seusai menjalani sidang vonis atas kasusnya. Syarifuddin
divonis 4 tahun penjara dengan denda 150 juta subsider 4 bulan kurungan,
karena menerima suap dari PT Scycamping Indonesia terkait pengurusan
aset boedel pailit perusahaan tersebut.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gerakan Hakim Tuntut Kesejahteraan, mendesak
pemerintah memberlakukan gaji hakim antara Rp 15 juta- Rp 25 juta per
bulan, yang sudah termasuk tunjangan kesejahteraan hakim.
"Kami menuntut gaji sebesar Rp 15 juta sampai Rp 25 juta," ujar Sunoto,
Ketua Pengadilan Negeri Kualasimpang, Aceh Tamiang, NAD, yang juga
penggagas gerakan ini, ketika dihubungi wartawan, Senin (21/5/2012).
Jumlah tersebut, kata Sunoto, sudah diajukan kepada tim kecil, yang
terdiri dari Mahkamah Agung (MA) sebagai leading sector, Komisi Yudisial
(KY), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Pemberdayaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), serta Sekretariat Negara
(Setneg).
Sunoto melanjutkan, pihaknya tidak memberikan tenggat waktu kepada tim
kecil, untuk merumuskan apa yang menjadi tuntutan para hakim. Namun,
pihaknya berharap tuntutan mereka dapat direalisasikan.
"Bulan Agustus nanti ada Rancangan APBN. Kita tunggu saja hasilnya,"
imbuh Sunoto. (*)
http://www.tribunnews.com/2012/05/21/hakim-minta-gaji-maksimal-rp-25-juta
--
"One Touch In BOX"
To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com
"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus
Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.