Umar Patek Minta Maaf kepada Umat Nasrani
Senin, 21 Mei 2012 14:34 WIB
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hisyam alias Umar Patek alias Abdul Ghoni
alias Abu Syeikh alias Umar Arab, terdakwa kasus terorisme, menyampaikan
permohonan maaf kepada umat Nasrani.
Permintaan maaf itu khususnya disampaikan kepada umat Nasrani di
Jakarta. Sebab, Umar terlibat dalam peristiwa Bom Natal pada 2000 silam.
Hal itu disampaikan Umar seusai dituntut hukuman seumur hidup, oleh
jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta
Barat, Senin (21/5/2012).
Namun, Umar Patek tak menyinggung soal tuntutan seumur hidup oleh jaksa
kepadanya.
"Saya, Hisyam alias Umar Patek, merasa menyesal atas perbuatan dan
kesalahan saya. Karena hal itu, jelas sebelumnya saya memiliki
dasar-dasar ikut dalam perbuatan tidak benar," ujar Umar yang mengenakan
kemeja koko dan celana putih.
Umar juga memohon maaf kepada seluruh korban dan keluarga korban yang
meninggal dunia, baik warga Indonesia maupun warga negara asing, dalam
peristiwa Bom Bali I pada 2002. Umar Patek juga tak lupa meminta maaf
kepada masyarakat Bali.
"Saya memohon maaf kepada Pemerintah RI atas kesalahan saya dan istri,
dalam membuat dan mendapatkan surat perjalanan atau paspor RI dengan
cara-cara yang tidak benar. Baik dengan memalsukan data-data yang ada,"
paparnya.
Menurut Bambang Suharjadi, koordinator jaksa, Umar Patek terbukti
bersalah atas enam dakwaan yang diajukan jaksa. Salah satunya, Umar
terlibat Bom Bali I pada 2002 bersama Sawad, Dr Azhari, dan Dulmatin.
Untuk meledakkan bom tersebut, mereka telah menyiapkan dan merakitnya
selama tiga minggu, di mobil Mitsubishi L 300 dan dalam bentuk rompi.
Kemudian, bom tersebut diledakkan di Paddy's Pub dan Sari Club, yang
dipilih karena banyak orang asing di sana.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Umar Patek, dengan pidana penjara
seumur hidup," ujar Bambang saat membacakan dakwaan.
Menurut Bambang, tindakan Umar Patek diberatkan, karena telah menganggu
stabilitas keamanan, perekonomian dunia dan pariwisata, menimbulkan
penderitaan yang panjang kepada keluarga korban, serta berdampak sadis.
"Hal yang meringankan, terdakwa sopan dan kooperatif, mengakui
perbuatan, terbuka dan menyesali perbuatannya, serta meminta maaf kepada
dunia internasional. Terdakwa tidak menyetujui perbuatan itu, tapi atas
dorongan teman-temannya," papar Bambang. (*)
http://m.tribunnews.com/2012/05/21/umar-patek-minta-maaf-kepada-umat-nasrani
--
"One Touch In BOX"
To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com
"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus
Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.