Pada saat Polda Metro Jaya dan promotor Lady Gaga tarikmenarik soal izin
konser penyanyi asal Amerika Serikat itu, Direktorat Jenderal (Ditjen)
Imigrasi ternyata sudah memberi lampu hijau bagi Lady Gaga untuk masuk
ke Indonesia.
Menurut Kabag Humas Ditjen Imigrasi Maryoto, visa Indonesia bagi Lady
Gaga dan kawan-kawan sudah keluar sejak 2 April lalu, jauh sebelum isu
konsernya merebak. Maryoto mengungkapkan, Imigrasi mengeluarkan visa itu
atas rekomendasi sejumlah pihak. "Kita dapat rekomendasi dari
Kementerian Tenaga Kerja dan rekomendasi visa ditujukan ke Konsulat
Jenderal RI di Los Angeles," kata Maryoto, Selasa (22/5).
Di Polda Metro Jaya, kuasa hukum promotor Big Daddy Entertainment,
Minola Sebayang, pun mengatakan kliennya sudah mengantongi izin menjual
tiket Lady Gaga `Born This Way Ball' sejak Maret 2012. Karena ada izin
menjual tiket itu, Minola mengklaim kliennya tak melanggar aturan konser
yang berlaku.
Ia memaparkan, kliennya sudah mengurus prosedur izin jual tiket konser
sejak 8 Maret 2012 dan mendapat restu hari itu juga. Dua hari setelah
izin keluar, Big Daddy memutuskan menjual tiket Lady Gaga. Manajemen Big
Daddy yang diwakilkan oleh Mi chael Rusli dan Edi Purnomo, Senin,
bertemu dengan Ka polda Metro Jaya Irjen Untung S Rajab. Dalam perte
muan itu, manajemen Big Daddy meminta Polda Metro Jaya jadi penengah
pihak yang keberatan konser Lady Gaga dengan manajemen.
"Ki ta siap menyampaikan pen jelasan," kata Minola.
Bila masalahnya soal ketidaksesuaian busana atau lirik lagu dengan
budaya Indonesia, Minola mengatakan, Big Daddy bisa menyampaikan usulan
itu ke manajemen La dy Gaga. Ia mengklaim ma na jemen Lady Gaga bisa
mempertimbangkan keberat an tersebut.
Kabid Humas Polda Met ro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan izin konser
Lady Gaga kini ada di tangan Ma bes Polri. Polda Metro Jaya sudah
menyampaikan ma suk an yang menyatakan 'ti dak ada rekomendasi untuk
konser tersebut'. Rikwanto menambahkan, Mabes Polri tengah menimbang
faktor adat istiadat, nuansa keti mur an, dan keindonesiaan un tuk
memutus jadi tidaknya konser Lady Gaga.
"Jadi, bisa saja izin kon ser keluar bila nuansa tersebut disepakati
penyelengga ra. Namun demikian, ini ma sih dalam pengkajian,"
kata Rikwanto.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Boy Rafli Amar
mengatakan, aparat akan mengevaluasi konser Lady Gaga di Filipina
sebagai bahan masukan izin pertunjukan. Boy juga mengatakan, laporan
dari polda terkait izin konser ini memang masih ada persyaratan yang
belum dipenuhi penyelenggara.
Izin itu seperti rekomendasi dari Polda Metro, izin dari Gelora Bung
Karno sebagai tempat konser, dan rekomendasi dari Ditjen Imigrasi. Untuk
yang terakhir ini, pendapat Boy bertentangan dengan Ditjen Imigrasi yang
sudah mengeluarkan visa Lady Gaga, seperti disebutkan di awal.
Soal kemungkinan ricuh konser, Polri meminta seluruh elemen masyarakat
jangan main hakim sendiri. Menyangkut izin apakah perlu rekomendasi dari
Kementerian Agama maupun Majelis Ulama Indonesia (MUI), Boy mengatakan
tidak ada. Ditanya soal isu polisi minta dana Rp 1 miliar untuk konser
Lady Gaga, Boy menepis hal tersebut. "Kita punya harga diri. Tidak benar
itu!" Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni'am Sholeh menjelaskan,
penolakan MUI atas kedatangan Lady Gaga bukan hasil ketetapan yang
cepat. Ada masukan dari ma syarakat, baik kalangan individu maupun
kelembagaan, termasuk dari Polri.
Konser ini, katanya, bisa berpotensi menimbulkan ke rawanan dan
kecemburuan so sial. Tidak murahnya harga tiket di negara yang kondisi
ekonominya tidak terlalu baik, seperti Indonesia, bisa memicu
kesenjangan sosial.
"Konser ini tidak ada nilai empatinya," kata Asrorun.
Humas Big Daddy Entertainment Arif Romadhoni mengatakan, perusahaannya
terus berupaya mendapat lampu hijau dari aparat soal konser. "Kami terus
berupaya men dapat izin dari pihak ber wenang sesuai aturan ber laku,"
kata dia.
Pengamat musik Denny Syakrie menilai, manajemen Lady Gaga bisa saja meng
akomodasi permintaan pihak Indonesia terkait dengan sejumlah keberatan.
Ini tecermin seperti di Korsel dan Je pang, konser terbatas un tuk usia
15 tahun ke atas.
Bank BNI sebagai salah satu sponsor konser Lady Ga ga mengatakan, hanya
melihat popularitas dan kreati vitas sosok Lady Gaga saat mau
mempromosikan konser itu. Vice President Corporate Communication BNI,
Amelia Santoso, mengaku tidak me nyangka respons pro kontra nya begitu
sengit.
http://republika.pressmart.com/PUBLICATIONS/RP/RP/2012/05/23/ArticleHtmls/Visa-Lady-Gaga-Sudah-Diterbitkan-23052012001021.shtml?Mode=1
--
"One Touch In BOX"
To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com
"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus
Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.