Denny: Menggugat Jadi Kebiasaan Koruptor
Monday, 21 May 2012, 14:48 WIB
Edwin Dwi Putranto/Republika
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny
Indrayana, menilai wajar soal gugatan yang dilakukan oleh Gubernur
Bengkulu nonaktif, Agusrin Najamuddin. Gugatan itu ditujukan untuk
menentang Keputusan Presiden (Keppres) No 40 tentang pemberhentiannya
sebagai gubernur.
"Begini, bahwasanya koruptor selalu berusaha untuk menggugat. Tidak ada
koruptor yang sukarela kehilangan jabatannya sebagai gubernur dan tidak
ada koruptor yang rela masuk penjara secara sukarela, " kata Denny di
kantornya, Senin (21/5).
Namun, Denny menegaskan bahwa kebijakan pemerintah memberhentikan kepala
daerah yang terlibat masalah korupsi itu tidak salah. Menurutnya,
kebijakan seperti itu sudah diatur berdasarkan aturan UU/32/2004 Tentang
Pemerintahan Daerah.
"Saya kira publik bisa menilai cerdas soal pemberhentian kepala daerah
itu. Pemerintah hanya melaksanakan undang-undang dan melaksanakan
putusan Mahkamah Agung," kata Denny.
Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Pusat memenangkan gugatan Yusril
Ihza Mahendra atas Keputusan Presiden (Keppres) Susilo Bambang Yudhoyono
tentang pengangkatan Junaidi Hamsyah menjadi Gubernur Bengkulu
definitif. Junaidi menggantikan Agusrin Najamuddin. Akibat putusan sela
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Pusat tersebut menyebabkan
Keppres tersebut tidak berkekuatan hukum mengikat hingga pokok perkara
berkuatan hukum tetap.
"Hakim PTUN mengabulkan permohonan putusan sela yang diajukan oleh
Agusrin M Najamudin, Senin (14/5) sore kemarin. Alhasil Keppres No
48/P/2012 tanggal 2 Mei 2012 yang mengesahkan pengangkatan Junaidi
Hamsyah, ditunda pelaksanaannya sampai sengketa tata usaha negara ini
mempunyai kekuatan hukum tetap," kata Yusril dalam siaran persnya,
Selasa (15/5). Yusril merupakan kuasa hukum Agusrin. MA sebelumnya
memutus Agusrin dengan hukuman empat tahun penjara dalam kasus korupsi
APBD Bengkulu senilai Rp 21 miliar.
http://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/12/05/21/m4d4cc-denny-menggugat-jadi-kebiasaan-koruptor
--
"One Touch In BOX"
To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com
"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus
Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.