Kapan KPK Periksa Anas?
Icha Rastika | A. Wisnubrata | Senin, 21 Mei 2012 | 14:56 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Kapan Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Anas
Urbaningrum terkait penyelidikan proyek Hambalang? Pertanyaan tersebut
kerap diajukan para pewarta kepada pihak KPK.
Sejak memulai penyelidikan proyek Hambalang, Agustus 2011 lalu, KPK
belum menjadwalkan pemeriksaan Anas Urbaningrum, Ketua Umum DPP Partai
Demokrat. Wacana akan memeriksa Anas dihembuskan pihak KPK sejak Maret
lalu. Juru Bicara KPK, Johan Budi, (14/3/2012) memastikan pihaknya
memang berencana memeriksa Anas.
"Sudah ada rencana itu, tetapi saya belum tahu jadwalnya. Saya sudah
bertanya langsung kepada direkturnya (direktur penyelidikan) mengenai
apakah minggu depan ada jadwal Anas, saya tanya belum ada," kata Johan.
Peran Anas dalam proyek Hambalang pertama kali diungkapkan mantan
Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, dalam sejumlah
kesempatan. Nazaruddin mengatakan kalau Anas lah yang mengatur proyek
tersebut. Mantan anggota DPR itu bahkan menyebut hasil korupsi proyek
itu digunakan Anas untuk biaya pemenangannya dalam Kongres Partai
Demokrat di Bandung tahun 2010. Pernyataan Nazaruddin ini pun dibantah Anas.
"Yakinlah, Rp 1 (serupiah) saja Anas korupsi Hambalang, gantung Anas di
Monas (Monumen Nasional di Jakarta)," kata Anas, menolak tudingan
terlibat korupsi proyek Hambalang tersebut.
KPK Masih Mendalami
Saat ditanya soal jadwal pemeriksaan Anas, Wakil Ketua KPK Busyro
Muqoddas hari ini mengatakan kalau hal itu masih didalami KPK. "Tentang
dia dan lain-lain, masih terus menerus diperdalam analisisnya," ujar
Busyro melalui pesan singkat, Senin (21/5/2012).
Busyro pun memastikan KPK akan memeriksa Anas pada saatnya nanti. "Jika
saatnya ada alasan memeriksanya, pastilah akan dipanggil," tegas Busyro.
Adapun penyelidikan kasus pembangunan pusat olahraga Hambalang ini
berawal dari temuan KPK saat melakukan penggeledahan di kantor Grup
Permai milik Muhammad Nazaruddin beberapa waktu lalu, terkait penyidikan
kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games. Dalam kasus suap wisma atlet
SEA Games, Nazaruddin divonis empat tahun 10 bulan penjara.
Sejauh ini KPK telah memeriksa lebih dari 50 orang terkait penyelidikan
Hambalang. Salah satu orang yang diperiksa adalah istri Anas, Athiyyah
Laila. Athiyyah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan pengurus di
PT Dutasari Citralaras. PT Dutasari Citralaras merupakan salah satu
perusahaan yang menjadi subkontraktor PT Adhi Karya dalam proyek
Hambalang. Perusahaan itu dipimpin Mahfud Suroso, orang dekat Anas.
Selain Athiyyah, mereka yang diperiksa antara lain, Direktur Utama PT
Duta Graha Indah (PT DGI) Dudung Purwadi; Manajer Pemasaran PT DGI
Mohamad El Idris; mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid
Muharam; Kepala Badan Pertahanan Nasional Joyo Winoto; anggota Komisi II
DPR asal Fraksi Partai Demokrat, Ignatius Mulyono; pejabat PT Adhi
Karya, Mahfud Suroso, dan Sekretaris Departemen Pemuda dan Olahraga DPP
Partai Demokrat, Munadi Herlambang.
http://nasional.kompas.com/read/2012/05/21/14565897/Kapan.KPK.Periksa.Anas.
--
"One Touch In BOX"
To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com
"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus
Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.