Konser Lady Gaga Bisa Digelar PDF Print
Saturday, 19 May 2012
JAKARTA – Masih ada harapan bagi para penggemar Lady Gaga untuk
menikmati aksi penyanyi fenomenal itu. Meski Polda Metro Jaya menolak
memberikan izin, konser diupayakan tetap digelar melalui kompromi
berbagai pihak.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto mengatakan,
Mabes Polri hingga kini belum membatalkan konser The Born This Way Ball
yang direncanakan digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK),
Jakarta, 3 Juni mendatang. "Belum ada keputusan pembatalan konser Lady
Gaga.Polri masih menganalisis dan mengevaluasi opini masyarakat yang pro
dan kontra terhadap konser itu,"kata Djoko di Mataram, Nusa Tenggara
Barat, kemarin.
Mantan Panglima TNI itu mengaku telah mengingatkan Kapolri Jenderal
Polisi Timur Pradopo agar asas demokrasi tetap dikedepankan dalam
menyikapi persoalan ini. Karena itu, perlu ditempuh kebijakan kompromi
dengan semua pihak terkait seperti manajer artis,penyelenggara,serta
komponen masyarakat agar tidak mendatangkan kerugian pada pihak mana pun.
"Misalnya diberlakukan persyaratan seperti penampilan, syair, dan
lagunya harus sesuai dengan sosial budaya masyarakat Indonesia.Begitu
juga tata panggung dan koreografinya, semua itu harus dibicarakan secara
baik dan tertulis dalam suatu perjanjian," terang dia. Djoko menilai,
jika semua hal penting dikompromikan secara baik, kontroversi akan
terselesaikan. Lebih dari itu, penyelesaian polemik juga akan
menghindarkan Indonesia dari tudingan seolah-olah toleransi negara
terhadap budaya dari luar negeri sangat rendah.
"Ini yang saya tegaskan kepada Kapolri agar menempuh cara itu.Masih ada
1,5 bulan ke depan untuk melakukan kompromi,"ujarnya. Mabes Polri
mengakui belum memutuskan pembatalan konser penyanyi berjuluk Mother
Monster tersebut."Kita mencermati semuanya, dari masyarakat yang menolak
dan yang menerima. Kita juga pelajari persyaratan (penyelenggaraan)
apakah sudah memenuhi semuanya atau tidak. Ini kita evaluasi,"ujar
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Polisi M Taufik di
Mabes Polri kemarin.
Dia menjelaskan, setidaknya ada empat izin yang harus dipenuhi
penyelenggara atau promotor dalam menggelar konser,yaitu adanya izin
masuk ke Indonesia dari pihak imigrasi, izin dari kepolisian daerah
(polda) setempat,dan izin dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi
Kreatif. "Selain itu ada izin dari pihak di mana konser tersebut
dilaksanakan, dalam hal ini dari Stadion Utama Gelora Bung Karno," kata
dia. PT Java Prima Kreasi selaku penyelenggara konser dipastikan tak
dapat memenuhi seluruh persyaratan tersebut.
Promotor yang lebih dikenal dengan sebutan Big Daddy Entertainment
tersebut gagal mendapatkan izin dari Polda Metro Jaya. Kepala Bidang
Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Polisi Rikwanto kembali
menegaskan,Polda Metro tetap pada sikapnya, yakni tidak memberikan
rekomendasi penyelenggaraan pertunjukkan tersebut."Pada 8 Mei Polda
sudah mengirim surat ke Mabes Polri perihal Lady Gaga. Dalam surat
tersebut dinyatakan Polda tidak merekomendasi konser penyanyi tersebut,"
kata dia. Rikwanto mengungkapkan, Polda juga bersikukuh pada
keputusannya yang akan membubarkan paksa jika promotor nekat
menyelenggarakan konser.
"Seperti sudah dikatakan sebelumnya, ya terpaksa akan dibubarkan,"
ujarnya. Terkait hal ini, Kapolda Metro Jaya Untung S Rajab telah
bertemu dengan pihak promotor."Pertemuan dilakukan Selasa (15/5),di sana
sudah disepakati untuk membatalkan konser tersebut dan promotor sudah
mengerti dengan keadaan serta situasinya," jelas Rikwanto. Konser The
Born This Way Ball yang merupakan rangkaian tur dunia Lady Gaga menuai
perlawanan banyak pihak. Mereka menilai penampilan pelantun Poker Face
tersebut kerap mempertontonkan erotisme dan simbol pemujaan terhadap setan.
Penentangan ini di antaranya dikemukakan Majelis Ulama Indonesia (MUI),
organisasi kemasyarakatan FPI, dan beberapa fraksi di DPR. Kendati
demikian, dukungan terhadap konser ini terus mengalir deras. Mantan
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi
menilai langkah Polri yang tidak memberi izin bagi konser Lady Gaga
merupakan keputusan tepat.
"Dampaknya bukan terbatas pada masalah keimanan,tetapi juga masalah
keamanan, bahkan memperparah kerawanan perang budaya yang sedang
berkecamuk di Indonesia," kata ulama kelahiran Tuban, Jawa Timur, itu.
Hasyim menolak keras jika pelarangan dianggap sebagai tindakan yang
melanggar hak asasi manusia (HAM). "HAM tidak bisa digunakan untuk
halhal yang merusak serta menciptakan kerawanan,"tegas dia. Pandangan
berbeda disampaikan anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari.Politikus
PDIP ini menilai tidak terbitnya rekomendasi perizinan konser
mencerminkan polisi tidak memiliki wibawa jika harus berhadapan dengan
ormas tertentu.
"Ini kegagalan polisi melaksanakan tugasnya sebagai aparatur negara
secara profesional, independen, tidak diskriminatif, objektif, dan
imparsial," ujar Eva kepada SINDO. Menurut dia, Polri memiliki prosedur
standar (standard operating procedure/SOP) dalam penjagaan keamanan
sebuah konser musik. "Buat apa Polri terbitkan SOP jika pada akhirnya
bisa digugurkan karena ancaman mereka (ormas)?" tanya Eva.
Dengan tidak dikeluarkannya izin konser, kata Eva,Polri hanya mendengar
aspirasi dari masyarakat yang menolak kedatangan Gaga."Fans Gaga dan
promotor juga WNI,lhakenapa mereka tidak didengar?" lanjut dia.
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/496166/
--
"One Touch In BOX"
To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com
"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus
Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.