Eman Suparman: "Masak doktor tidak tahu hukum acara. Mengerikan banget"
Memang dari nonkarier nggak ada yang bagus hasil akhirnya. Terus terang
saja harus kami akui dari kalangan non-karier itu parah betul dari sisi
hukum acaranya. Saya kira nggak bisa kita meloloskan calon hakim agung
yang tidak memahami hukum acara. Bagaimana jadinya nanti? Jadi kami
harus bertanggung jawab atas pengetahuan mereka. Karena mereka ini
orang-orang yang sebenarnya doktor. Tapi, masak doktor tidak tahu hukum
acara. Mengerikan banget.
KOMISI Yudisial (KY) memastikan 12 calon hakim agung (CHA) yang
diserahkan ke DPR seluruhnya berasal dari jalur karier hakim. KY
membantah keputusan ini mendiskriminasikan calon dari nonkarier.
Sementara panelis seleksi menyarankan KY tidak memaksakan diri untuk
meloloskan 15 CHA menjadi hakim agung.
Ketua KY Eman Suparman menambahkan ke-12 CHA lolos berbagai macam tes di
KY mulai dari tes kesehatan, profile asessment, pembuatan makalah,
investigasi, dan lainnya. Seluruh tes dilakukan dengan objektif, serta
melibatkan pihak ketiga yang independen.
Guna mengetahui lebih jauh tentang kualitas calon hakim agung,
Gresnews.com mewawancarai Ketua KY Eman Suparman di Jakarta, Kamis
(17/5). Berikut petikan wawancaranya:
Kualitas CHA saat ini yang sudah terjaring masuk ke DPR sebanyak 12
orang. Apakah bapak yakin kualitasnya sudah sangat bagus?
Paling tidak bukan keyakinan saja. Itu kan hasil seleksi kami. Jadi saya
sudah memutuskan 12 orang itu dari berbagai aspek. Itulah orang yang
menurut kami terbaik. Jadi bukan keyakinan lagi. Kalau keyakinan kan
sebelum diputus. Sekarang kan sudah diputus. Itulah orang-orang yang
dari KY terpilih hanya saja saya berharap mudah-mudahan DPR memilih yang
terbaik di antara 12 orang itu.
Menurut KY, 12 orang itu sudah yang paling terbaik diantara 45 calon
hakim agung di tahap wawancara?
Tentu tidak. Saya harus akui. Tidak 12 itu 12 terbaik. Tapi karena yang
diminta adalah lima orang hakim agung yang seharusnya KY menyerahkan 15
orang, tapi KY hanya mampu mencari yang optimal itu 12 orang. Maka kami
menganggap yang optimal itu adalah 12 orang. Tapi tentu saja, kami
mengakui tidak semuanya 12 orang itu adalah terbaik. Tapi apa boleh
buat, karena kami juga tidak boleh me-ranking mereka. Tapi kami punya
ranking sebenarnya di antara 12 orang itu. DPR kan tidak mau diberikan
ranking. Karena mereka menganggap kalau KY memberikan ranking sama
dengan fait accomply DPR.
Apakah KY merasa tidak ingin terjebak seperti Panitia Seleksi Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menggunakan ranking?
Saya kira iya orang ketuanya saja profesor kok.
12 orang yang diserahkan ke DPR kan dari kalangan hakim karier semua
itu. Apa penyebabnya?
Memang dari nonkarier nggak ada yang bagus hasil akhirnya. Terus terang
saja harus kami akui dari kalangan non-karier itu parah betul dari sisi
hukum acaranya. Saya kira nggak bisa kita meloloskan calon hakim agung
yang tidak memahami hukum acara. Bagaimana jadinya nanti? Jadi kami
harus bertanggung jawab atas pengetahuan mereka. Karena mereka ini
orang-orang yang sebenarnya doktor. Tapi, masak doktor tidak tahu hukum
acara. Mengerikan banget.
Apakah dikhawatirkan kalau mereka menjadi hakim agung akan sulit untuk
bekerja?
Ya, apalagi kalau mereka tidak mengetahui hukum acara. Padahal di
Mahkamah Agung itu bukan hanya memutus perkara. Dia juga harus
mengetahui apa penerapan hukumnya, judex factie sudah benar atau tidak.
Bagaimana mereka bisa tahu judex factie sudah benar kalau hukum acaranya
saja belum paham. Mohon maaf, saya guru besar hukum acara. Oleh karena
itu, saya ketat betul untuk nonkarier yang tidak mengetahui hukum acara.
Apakah ini bukan karena kekhawatiran para hakim karier di MA yang
menilai nonkarier sudah terlalu banyak?
Jadi begini, untuk mengantisipasi itu, hakim karier di MA tidak semuanya
jelek. Ada juga yang baik dan mereka kooperatif dengan KY. Jadi mereka
mau melaporkan teman-temannya yang jelek. Saya bersyukur karena MA sudah
diisi oleh hakim agung yang pro terhadap KY. Mereka sudah jenuh juga
sebenarnya dengan perilaku hakim yang tidak beres itu. Mereka ingin baik
sebenarnya. Cuma karena mereka ingin baik, mereka menuntut tolonglah
gaji dan tunjangan kami dipenuhi.
Jadi menurut anda tidak ada perbedaan lagi antara hakim agung karier dan
nonkarier?
Tidak ada perbedaan dan perseteruan antara dua jenis itu. Justru saya
lebih senang jika di MA banyak hakim karier tapi integritasnya baik begitu.
Mengenai fungsi pengawasan KY, apakah laporan yang masuk semakin banyak?
Sebenarnya kalau dibilang semakin banyak juga tidak. Rata-rata saja
konstan pada dasarnya. Karena rupanya sekarang lebih tersosialisasi
fungsi dan peran KY. Paling tidak saya menyaksikan bahwa hakim ada
perubahan ke arah yang lebih baik. Karena begini, para hakim muda yang
mengancam mogok itu sebenarnya dalam indikasi KY, mereka ingin berbuat
baik tetapi tidak cukup gajinya. Maka mereka menuntut gajinya naik. Jadi
sebenarnya sekarang sudah ada kekhawatiran kalau saya berbuat tidak
baik, terus KY ini akan semakin gencar mengawasi kami. Lebih baik kami
minta naik gaji daripada kami menerima sogok terus. Itu indikasinya,
kami menangkap gejala ke arah yang lebih baik.
Jadi sudah mulai menjauh ya persepsi publik yang menilai hakim suka
menerima suap?
Tidak lagi seperti itu. Sekarang sudah banyak yang lebih baik. Karena
mungkin sudah malu mereka sama masyarakat dan pihak KY yang semakin
gencar mengawasi mereka.
Rencana seleksi calon hakim agung berikutnya terkait banyaknya hakim
agung yang mau pensiun bagaimana?
Sudah siap. Waktu saya jumpa jamuan makan malam di Istana Negara dengan
Pak Hatta Ali (Ketua Mahkamah Agung) beliau menyatakan sudah akan
berkirim surat lagi. Dia bilang kapan kami harus menyerahkan permintaan
calon hakim agung? Saya bilang secepatnya lebih baik. Juni itu sudah
paling lambat berkirim surat karena kalau kami tidak dikirim surat
segera maka kami akan lambat mengumumkan kepada publik. Akhirnya Pak
Hatta menjawab iya nanti paling lambat Juni saya akan mengirimkan suratnya.
Berapa yang diminta Ketua MA mengenai kebutuhan hakim agung berikutnya?
Mintanya kalau tidak empat atau lima lagi. Minta dilengkapi yang kurang
satu (terkait proses di DPR hanya akan menghasilkan empat padahal
kebutuhan lima) dan ditambahkan lagi empat atau lima. Tapi, saya
mengingatkan kepada beliau, kalau mau mengirimkan hakim karier, kirimkan
hakim terbaiknya, jangan yang bermasalah.
Terakhir kan ada pembentukan tim bersama antara KY dan MA untuk merevisi
kode etik dan pedoman perilaku hakim. Bagaimana kelanjutannya?
Menurut laporan dari Pak Asep (Asep Rahmat Fajar, juru bicara KY)
bersama Pak Ibrahim (Komisioner KY) dan Pak Jaja (Ahmad Jayus,
Komisioner KY) baik mereka. Sekarang sudah progres tapi saya belum tahu
detailnya, karena Pak Asep Rahmat belum melaporkan utuh kepada saya
pekerjaan mereka.
Artinya apakah nanti akan dilahirkan kode etik dan pedoman perilaku
hakim yang baru?
Paling tidak, walaupun tidak seluruhnya, baru yang dua dibatalkan, itu
akan di-recovery dengan bentuk dan bahasa melalui draf yang baru.
Seperti apa saya belum tahu tapi akan diatur kembali.
Apakah dipastikan tidak akan terjadi penolakan kode etik dari salah satu
pihak lagi?
Tidak. Karena Pak Hatta Ali sebenarnya lebih welcome dibandingkan Pak
Harifin (Harifin Andi Tumpa, mantan Ketua MA). Sekarang itu lebih baik
dia (Hatta Ali). Pak Hatta Ali sudah mempersilakan dia. Jadi memang
karena dia dulunya adalah Ketua Muda Pengawasan sehingga kelihatannya
beliau paham betul akan fenomena anak buahnya gitulah.
Hobi Anda apa?
Hobi saya ini olahraga renang. Kalau tidak berenang saya baca buku. Jadi
kalau saya di rumah saat waktu kosong, saya baca buku sampai saya ngantuk.
Buku yang paling suka dibaca apa?
Saya senang membaca buku yang berasal dari disertasi apapun saya suka.
Tapi umumnya berasal dari disertasi S3. Jadi hasil-hasil kajian akademik
dan itu merupakan hasil penelitian yang teruji oleh para guru besar.
Kuliner yang bapak sukai apa?
Kuliner saya itu sederhana sekali ya Mas. Murah sekali, tumis peda.
Kesukaan saya itu. Ah luar biasa itu pokoknya.
http://gresnews.com/berita/tatap_muka/1525175-eman-suparman-masak-doktor-tidak-tahu-hukum-acara-mengerikan-banget
--
"One Touch In BOX"
To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com
"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus
Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.