Yusril: SBY Legowo & Taati Putusan PTUN Terkait Agusrin
Fajar Pratama - detikNews
Jumat, 18/05/2012 04:08 WIB
Jakarta Yusril Ihza Mahendra, kuasa hukum Gubernur Bengkulu non aktif,
Agusrin Najamudin menyebut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah
legowo menerima putusan sela Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara yang
menunda pemberhentian kliennya itu.
Hal tersebut disampaikan Yusril dalam keterangannya setelah bertemu
dengan SBY di Cikeas sekitar pukul 21.00-22.30 WIB Kamis (17/5/2012).
Yusril mengaku diundang oleh sang kepala negara untuk berdiskusi.
"Saya memenuhi undangan SBY untuk bertukar-pikiran di rumahnya. Secara
spesifik Presiden mendiskusikan Putusan sela PTUN Jakarta yang menunda
pelaksanaan Keppres 40 dan No 48/P Tahun 2012 tentang pemberhentian
Agusrin dan pelantikan Junaidi Hamsyah sebagai Gubernur Bengku
definitif," ujar Yusril.
Dalam pertemuan itu, Yusril mengatakan kepada SBY, bahwa Kepres tersebut
mengandung kesalahan, bertentangan dengan hukum dan asas-asas umum
pemerintahan yang baik. Karena cukup alasan, sambung Yusril, maka
pengadilan menunda pelaksanaan Kepres tersebut sampai ada putusan yang
berkekuatan tetap.
"Presiden memahami dan menghargai upaya pengadilan dalam melakukan
kontrol terhadap keputusan Presiden," ujar mantan enteri kehakiman ini.
"Presiden mengatakan, beliau legowo menerima putusan tersebut dan akan
mentaatinya. Beliau telah memerintahkan Mendagri untuk melakukan
penundaan," sambung Yusril.
Yusril juga menyampaikan, jika Agusrin dibebaskan oleh Mahkamah Agung
dalam pemeriksaan PK, maka SBY berjanji akan mengaktifkan kembali yang
bersangkutan sebagai Gubernur Bengkulu. Hal ini tidak berlaku hanya bagi
Agusrin, tetapi bagi semua kepala daerah yang mengalami masalah yang sama.
"Selanjutnya Pemerintah akan bersikap hati-hati dalam memberhentikan
kepala daerah, jangan sampai melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
Presiden menyampaikan terima kasih atas koreksi yang ditujukan kepada
Pemerintah agar Pemerintah terhindar dari kesalahan dalam mengambil
keputusan," pungkasnya.
http://news.detik.com/read/2012/05/18/040844/1919378/10/yusril-sby-legowo-taati-putusan-ptun-terkait-agusrin?n991102605
--
"One Touch In BOX"
To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com
"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus
Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.