Ormas Dilibatkan Awasi BBM Subsidi PDF Print
Monday, 21 May 2012
JAKARTA– Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) berencana
melibatkan organisasi massa (ormas) dalam pengawasan konsumsi bahan
bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Anggota Komite BPH Migas Fahmi Harsandono mengatakan, pihaknya akan
melakukan pemantauan secara ketat untuk menekan kuota BBM subsidi tahun
ini agar tidak melebihi 40 juta kiloliter (KL). "Ormas-ormas akan kami
gandeng dan diberikan imbalan untuk melakukan pengawasan BBM subsidi,
agar tepat sasaran tidak diselundupkan ke industri, tambang, dan
perkebunan," kata Fahmi kepada SINDOdi Jakarta,kemarin.
Namun,imbuhnya, rencana menggandeng ormas sampai saat ini masih
terkendala soal penggajian. "Kami sudah ajukan sekian juta untuk gaji
ormas yang akan kita gandeng untuk melakukan pengawasan BBM,"ungkap
Fahmi. Menanggapi rencana tersebut, pengamat energi Sofyano Zakaria
mengatakan, jika pengawasan BBM bersubsidi diserahkan kepada pihak lain,
khususnya terhadap mereka yang tidak memiliki kewenangan secara hukum,
maka hal itu merupakan sesuatu yang aneh.
"Fungsi pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi merupakan domain
BPH Migas yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001
tentang Migas," kata Sofyano di Jakarta, kemarin. Pendiri Pusat Studi
Kebijakan Publik (Puskepi) ini mengatakan, jika BPH Migas melibatkan
pihak yang tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan BBM
bersubsidi, bisa dimaknai sebagai sikap ketidakpercayaan terhadap
institusi hukum."Ini dapat pula dimaknai sebagai ketidakmampuan BPH
Migas dalam melakukan fungsi dan tugas pengawasan BBM bersubsidi," katanya.
Menurut dia, pengawasan terhadap penyelewengan BBM bersubsidi sudah
dilakukan oleh banyak pihak yang memiliki kewenangan pengawasan dan
penindakan, seperti kepolisian, kejaksaan,maupun lembaga yang lain.
Rencana BPH Migas melibatkan ormas dapat dinilai kontraproduktif dan
berpotensi hanya menghamburkan anggaran pemerintah. Di sisi lain,
sejumlah kalangan meminta pemerintah segera menjalankan lima langkah
kebijakan pengendalian BBM,listrik,dan air.
Pengamat energi dari ReforMiner Institute Pri Agung Rakhmanto
mengatakan,meski tidak signifikan mengurangi konsumsi BBM, listrik, dan
air, kebijakan tersebut mesti segera berjalan. Pemerintah sebelumnya
berencana membatasi pemakaian BBM bersubsidi untuk kendaraan 1.500 cc
mulai 1 Mei 2012 juga ditunda sampai jangka waktu yang tidak ditentukan.
Sebagai gantinya, pemerintah akan melakukan lima langkah pengendalian
konsumsi BBM, listrik, dan air mulai 1 Juni 2012 dengan pengumuman resmi
pada 23 Mei 2012. Pri Agung mengatakan, langkah pengendalian tersebut
hanya menghemat pemakaian BBM subsidi maksimal 150.000 kiloliter,
sehingga kuota 2012 sebesar 40 juta kiloliter dipastikan jebol. Kelima
program pengendalian BBM, listrik, dan air adalah melarang seluruh
kendaraan dinas pemerintah pusat dan daerah,BUMN,dan BUMD menggunakan
BBM bersubsidi.
Kemudian, melarang usaha pertambangan dan perkebunan memakai BBM
bersubsidi dan program konversi BBM ke bahan bakar gas (BBG). Langkah
pengendalian lain adalah melarang PT PLN (Persero) membangun pembangkit
listrik menggunakan BBM dan penghematan listrik dan air di kantor dan
rumah dinas pemerintah.
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/496397/
--
"One Touch In BOX"
To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com
"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus
Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.