RUU Pemerintahan Terganjal Lobi Politik PDF Print
Monday, 21 May 2012
JAKARTA– Sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang terkait dengan
penguatan pemerintahan hingga saat ini masih macet.
Salah satu penyebabnya, negosiasi politik antara DPR dan pemerintah yang
tidak kunjung ada titik temu.Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo
mengatakan,saat ini ada beberapa RUU Pemerintahan seperti RUUK DIY,RUU
Aparatur Sipil Negara (ASN),RUU Desa,RUU Pemerintah Daerah (Pemda), dan
RUU Pemilu Kepala Daerah (Pilkada). "Pembahasan RUUK DIY di Komisi II
DPR sudah selesai. Sekarang tinggal negosiasi politik antara pemerintah
DIY dan pusat yang terhambat," katanya di Jakarta kemarin.
Ganjar menambahkan,sama halnya dengan pembahasan RUU ASN.Dia
menyampaikan, pada pembahasan RUU ASN ini kendala ada pada silang
pendapat yang sudah meruncing antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi serta Kementerian Dalam Negeri
(Kemendagri). "Kami akan optimalkan dua RUU yang memang dibahas di
Komisi II DPR itu. Aturan di Tata Tertib (Tatib) DPR bisa dibahas pada
dua kali masa sidang, dan bisa diperpanjang satu kali masa sidang,"ujar dia.
Selain itu, RUU yang juga belum mencapai kemajuan dalam pembahasan
terkait RUU Desa dan Pemda.Menurut dia, kedua RUU ini sengaja dibuat
Pansus lantaran Komisi II DPR tidak mau pembahasan legislasi menjadi
terlalu menumpuk di Komisi. Dengan demikian, ada upaya pembagian kerja
meskipun hal itu sulit dilakukan dan tetap tidak merata. Ketua Komisi II
Agun Gunandjar Sudarsa mengungkapkan, pihaknya akan menempuh apa pun
cara yang terbaik untuk menyelesaikan RUU terkait ketatalaksanaan
pemerintahan tersebut.
Pihaknya optimistis RUU yang berkaitan dengan pemerintahan sudah bisa
diputuskan pada masa sidang kali ini. "Tentunya dengan dikelola penuh
melalui berbagai pertimbangan di komisi. Kami sudah berusaha memenuhi
Tatib dewan, dibatasi dua kali masa sidang, dan maksimal diperpanjang
satu kali masa sidang. Alat kelengkapan dibatasi maksimum dua bahasan
RUU,"imbuhnya. Agun menilai, dalam penanganan sejumlah RUU yang ada di
Komisi II, ternyata strategi yang diterapkan sudah tepat.
Seperti RUU Desa dan Pemda yang diserahkan ke pansus. Upaya tersebut
dilakukan untuk berusaha menghindari pembahasan secara struktural yang
menumpuk. Sementara itu,anggota Fraksi Partai Golkar Nurul Arifin
mengemukakan, sebenarnya dalam pembahasan RUU yang terkait dengan
ketatalaksanaan pemerintahan ini bukan bermasalah di penyusunan
legislasinya, namun terlebih masalah ada pada keputusan politik.
Karena itu, Nurul meminta dalam menyusun produk legislasi, DPR harus
bisa memberikan penjelasan yang komprehensif dan gamblang kepada publik.
Dia menyampaikan,fungsi legislasi memang terletak di DPR. Namun dalam
melakukan pembahasan, komposisinya 50% ada di DPR dan 50% lagi dilakukan
pemerintah.
"Tarik-menarik kepentingan di Kemendagri sangat kental. Sebetulnya
urusan-urusan lain sudah siap.Tinggal keputusan politik yang belum
diambil. Ada tarik-menarik kepentingan terkait dengan keputusan politik
pemerintah. Jadi,kuncinya ada di pemerintah," tegasnya.
Sebelumnya, pengamat kebijakan publik UI Andrinof A Chaniago
mengungkapkan RUU terkait pemerintahan seharusnya menjadi prioritas
pembahasan bagi DPR dan pemerintah. Pasalnya,payung hukum tersebut akan
memperkuat posisi reformasi birokrasi dan penataan otonomi daerah. ●
radi saputro
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/496489/
--
"One Touch In BOX"
To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com
"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus
Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.