Mengembangkan Energi Panas Bumi
Andhika Prastawa Direktur Pusat Teknologi Konversi dan Konservasi Energi
BPPT
DENGAN potensi sumber panas bumi terbesar di dunia yang setara dengan
29.038 Mw menurut Badan Geo logi di 2010, Indonesia saat ini baru
mengembangkan energi panas bumi untuk pembangkit listrik sebesar 1.189
Mw (4,3%) saja. Menurut Blueprint Pengelolaan Energi Nasional 2005-2025
sebagai penjabaran dari Peraturan Presiden No 5/2006 tentang Kebijakan
Energi Nasional, energi panas bumi diharapkan berkontribusi sebesar
sedikitnya 16 Gw di 2025.
Sebagai salah satu sumber energi terbarukan yang juga ramah lingkungan,
energi panas bumi sangat berpotensi sebagai alternatif pengganti sumber
energi fosil yang tidak terbarukan dan menghasilkan dampak lingkungan
berupa emisi gas rumah kaca CO2.
Oleh karena itu, pengembangan pemanfaatan energi panas bumi memiliki
nilai strategis dalam penghematan penggunaan energi fosil yang berarti
berpotensi dalam penghematan devisa negara untuk pembiayaan impor ener
gi, khususnya ba
han bakar minyak, sekaligus untuk mengurangi dampak lingkung an akibat
eksploitasi energi fosil. Pemerintah perlu mendorong pemanfaatan ener gi
panas bumi dengan berbagai usaha, baik dalam penyempurnaan kebijakan
tata kelola di sisi hulu maupun pemanfaatan energi panas bumi di sisi hi
lir.
B e r b a g a i p e r u n d a n g undangan dan peraturan-peraturan baik
oleh pemerintah pusat maupun daerah, seperti usaha-usaha kajian awal dan
kelayakan eksploitasi, serta berbagai perizinan eksplorasi dan
eksploitasi sumber panas bumi, perlu diharmonisasikan antara pusat dan
daerah serta antarsektor di pemerintahan agar dapat membantu kemajuan
pemanfaatan panas bumi untuk kemanfaatan publik baik di daerah maupun
secara nasional, bukan justru saling tumpang tindih yang akan melemahkan
kemajuan pemanfaatan tersebut.
Di sisi hilir, pemerintah perlu menghasilkan kebijakan yang mendorong
tata kelola perniagaan pemanfaatan panas bumi, khususnya pembangkit
tenaga listrik
panas bumi (PLTP). Kebijakan insentif berupa tarif harga listrik PLTP
yang menarik, fasilitas kemudahan fiskal, dan dukungan perbankan
merupakan beberapa usaha yang dapat dan telah dilakukan pemerintah dalam
mendorong sisi hilir pemanfaatan panas bumi. Di sektor industri,
pemerintah perlu membuat kebijakan yang berpihak pada industri nasional
dan ikut berperan serta dalam pengembangan pemanfaatan panas bumi.
Dalam kaitan peningkatan kemampuan industri dalam negeri agar dapat
lebih berperan serta dalam pemanfaatan energi panas bumi, pemerintah
melalui Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) menetapkan salah
satu kegiatan Program Prioritas Nasional Pemerintah di bidang energi
yang tercantum di dalam Peraturan Presiden No 5 Tahun 2010 tentang RPJMN
2010-2014, yaitu pengembangan teknologi pembangkit listrik tenaga panas
bumi skala kecil.
Kegiatan ini difokuskan pada pengembangan PLTP skala kecil hingga
kapasitas 5
Pengkajian dan Pene rapan Teknologi (BPPT) menetapkan salah satu
kegiatan Program Prioritas Nasional Pemerintah di bidang energi yang
tercantum di dalam Peraturan Presiden No 5 Tahun 2010 tentang RPJMN
2010-2014, yaitu pengembangan teknologi pembangkit listrik tenaga panas
bumi skala kecil. Kegiatan ini difokuskan pada pengembangan PLTP skala
kecil hingga kapasitas 5 Mw dengan membina industri manufaktur dalam
negeri untuk meningkatkan ting kat kandungan dalam ne geri (TKDN).
Keberha silan pengembangan PLTP skala kecil ini diharapkan akan
memberikan tero bosan yang sangat besar pada industri PLTP di Indonesia
karena kebutuhan akan PLTP skala kecil di Indonesia yang sa ngat tinggi
akan segera bisa dipenuhi.
Seperti diketahui, masih cukup banyak sumber pembangkit listrik yang
digunakan di sebagian besar ne gara kita khususnya bagian timur
Indonesia, yaitu die sel generator (pembangkit listrik tenaga
diesel/PLTD) yang menggunakan BBM sebagai sumber energinya.
Padahal, di berbagai tem pat di daerah tersebut mempunyai potensi sumber
panas bumi yang bisa dimanfaatkan untuk pembangkit listrik. Menurut
hasil studi yang telah dilakukan BPPT bersama-sama Ke menterian Riset
dan Teknologi di Provinsi N T B , N T T, Maluku, dan Maluku Utara, ter
dapat PLTD dengan unit unit kecil yang berkapasitas maksimal sitas
maksimal 5 Mw dengan total kapasitas 200 Mw lebih yang dapat
disubstitusi PLTP skala kecil. Sub stitusi ini dapat menghemat
penggunaan BBM sebesar lebih dari Rp1,1 triliun per tahun.
BPPT telah mulai mengembangkan PLTP skala kecil dengan menerapkan
teknologi binary cycle yang sangat sesuai untuk didesain dengan sistem
modular. Pengembangan PLTP binary cycle dengan kapasitas maksimum 1 Mw
sistem modular dilakukan melalui tahapan pengembangan prototipe PLTP
binary cycle 2 Kw dan pilot plant PLTP binary cycle 100 Kw.
Pengembangan PLTP binary cycle 1 Mw sistem modular ini dilakukan melalui
kerja sama dengan lembaga riset di Jerman.
Di samping teknologi binary cycle, BPPT saat ini sedang mengembangkan
PLTP skala kecil kapasitas 3 Mw dengan teknologi condensing turbine,
yang seluruh prosesnya sejak dari rancang bangun sampai dengan
manufaktur komponen utamanya dilakukan di dalam negeri secara maksimal.
BPPT telah menyelesaikan pekerjaan rancang bangun PLTP tersebut dan
sedang menyelesaikan pembangunan pilot plant di lapangan panas bumi
Kamojang. Berbagai komponen utama dibangun dan dibuat berbagai industri
nasional, seperti PT Nusantara Turbin & Propulsi untuk manufacturing
turbin, PT Pindad untuk pabrikasi generator listrik, PT Boma Bisma Indra
untuk pabrikasi berbagai komponen balance of plant seperti separator,
condenser, dan jet ejecto.
Pembinaan terhadap industri manufaktur tersebut juga akan memberikan
multiplier effect dalam pengembangan industri komponen skala usaha
mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang merupakan klaster indus tri besar
tersebut.
Pilot plant PLTP BPPT yang dibangun dengan menggunakan komponen dalam
negeri secara maksimal ini diharapkan akan menjadi model pengembangan
PLTP skala kecil di Indonesia. Target akhir kegiatan ini ialah
menghasilkan rekomendasi kebijakan dan model rancang bangun PLTP skala
kecil kepada pemerintah sehingga kebijakan yang memungkinkan PLTP skala
kecil dengan TKDN maksimal dapat diterbitkan.
Alhasil, itu dapat berkembang secara komersial sehingga proses
industrialisasi ketenagalistrikan dan elektrifikasi nasional dapat
berkembang dengan lebih cepat. Hal yang cukup penting dalam mendukung
kemandirian industri nasional ini ialah bila dimungkinkan penerbitan
kebijakan pemerintah tentang penugasan kepada PT PLN untuk mengembangkan
ener gi panas bumi di Indonesia bagian timur seperti Maluku dan Nusa
Tenggara dan meng adopsi teknologi PLTP yang dikembangkan SDM dan
industri dalam negeri seperti yang telah disebutkan dalam pemilihan
teknologi pembangkit listriknya.
Dengan langkah-langkah kebijakan tersebut, komitmen pemerintah dalam
memajukan pemanfaatan energi panas bumi diharapkan dapat diwujudkan. Itu
tidak hanya akan memberikan manfaat bagi kemandirian dan keamanan energi
nasional yang ramah terhadap lingkungan, tetapi sekaligus juga
menghasilkan pasar bagi kemampuan dan kemandirian industri pendukungnya
serta penghematan devisa yang akan memberikan nilai tambah ekonomi yang
sangat berarti bagi negara kita.
http://pmlseaepaper.pressmart.com/mediaindonesia/PUBLICATIONS/MI/MI/2012/05/08/ArticleHtmls/Mengembangkan-Energi-Panas-Bumi-08052012020004.shtml?Mode=1
--
"One Touch In BOX"
To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com
"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus
Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.