Bahaya demokrasi! Tuding LSM ancam Pancasila di forum tertutup
Selasa, 08 Mei 2012 | 08:29:00
PADA 2006 silam, Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) saat itu,
Mayjen TNI Syafnil Armen, menyatakan beberapa lembaga swadaya masyarakat
(LSM) sebagai pengancam ideologi Pancasila. LSM yang dimaksud adalah
Imparsial, Kontras dan Elsham Papua. Pernyataan itu diucapkan dalam
sebuah seminar tertutup bertajuk "Persepsi Ancaman Internal dan
Transnasional" pada 29 Agustus 2006 di Departemen Pertahanan.
Imparsial pun menggugat dengan alasan telah terjadi perbuatan melawan
hukum oleh Kabais. Mereka meminta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN
Jaksel) menyatakan Kabais melawan hukum sehingga wajib membayar ganti
rugi sebesar Rp1.061.945 sesuai dengan hari lahir Pancasila pada 1 Juni
1945.
Namun, gugatan itu kandas. Perlawanan hukum pun dilayangkan ke
Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung (MA). Tapi, lagi-lagi Imparsial
harus gigit jari. Gugatannya ditolak hingga ke MA.
"Menolak permohonan kasasi perkumpulan Inisiatif Masyarakat Partisipatif
untuk Transisi Keadilan (Imparsial)," kata ketua majelis hakim kasasi, M
Saleh, seperti dikutip dari laman resmi MA, Senin (7/5).
Putusan kasasi dijatuhkan oleh M Saleh, Moegihardjo dan Suwardi pada 9
Maret 2011. Namun, putusannya dipublikasikan baru-baru ini.
Menurut majelis hakim, alasan kasasi pemohon masih sama dengan dalil
gugatan yang ditolak oleh PN Jaksel. MA, kata majelis, hanya mengadili
perkara yang penerapan hukumnya salah, pelanggaran hukum yang berlaku
dan kelalaian dalam memutus perkara. "Putusan judex factie tidak
melanggar hukum," demikian putusan MA.
Pada seminar 29 Agustus 2006 itu, Syafnil Armen, menyatakan Imparsial,
Kontras dan Elsham Papua merupakan bagian dari kelompok radikal lain
yang mengancam eksistensi keberadaan Pancasila dan merupakan LSM yang
tidak puas serta kecewa kepada pemerintah.
Forum tertutup
PN Jaksel menyatakan memang Syafnil terbukti telah mengidentifikasi
beberapa LSM sebagai pengancam ideologi Pancasila. Sebab, pernyataan itu
tercatat dalam makalah yang disajikan dalam seminar.
Namun, menurut hakim, perkataan itu tidak bisa dinyatakan perbuatan
melawan hukum karena disampaikan dalam seminar tertutup dan mengacu pada
chatam house of rule, yakni organisasi nonpemerintah yang bermarkas di
London yang biasa menanggapi isu internasional.
Menanggapi putusan ini, Imparsial menyatakan akan mengkaji terlebih
dahulu jika sudah mendapatkan salinan putusannya sebelum menentukan
upaya hukum selanjutnya. Namun, Direktur Program Imparsial Al Araf
menegaskan, putusan itu berdampak buruk terhadap sistem demokrasi.
Sebab, pejabat militer menjadi seenaknya mengidentifikasi LSM dengan
hal-hal yang buruk.
"Kehidupan demokrasi negara kita terganggu karena akan memberikan izin
terhadap aparat untuk mengidentifikasi mengancam keamanan. Padahal,
kelompok masyarakat sipil berkontribusi terhadap demokrasi yang tetap
membutuhkan kritik," kata Al Araf.
Al Araf mengingatkan, jika masyarakat sipil dikekang, dampaknya publik
bisa semakin apatis terhadap kebijakan pemerintah. Padahal, hal itu bisa
sangat berbahaya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Seharusnya gerakan masyarakat sipil diletakkan sebagai bagian dari
bangunan kehidupan berbangsa dan bernegara," ujar Al Araf.
Dilanjutkan Al Araf, putusan hakim sebenarnya sudah tegas menilai bahwa
pejabat tidak boleh seenaknya mengidentifikasi masyarakat sebagai suatu
ancaman. Namun, perdebatan yang terjadi hal itu menjadi diperbolehkan
ketika dinyatakan di ruang tertutup.
"Masih debatable di ruang tertutup atau terbuka. Kami menilai bahwa
tidak pantas dalam rezim demokrasi instansi militer seperti Kabais
mengidentifikasi kelompok masyarakat sebagai ancaman," pungkasnya.
http://www.gresnews.com/berita/politik/82985-bahaya-demokrasi-tuding-lsm-ancam-pancasila-di-forum-tertutup
--
"One Touch In BOX"
To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com
"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus
Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.