Rabu, 23 Mei 2012

[Koran-Digital] Australia Sanjung SBY Dalam Negeri Mencibir

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memecahkan rekor sebagai presiden pertama yang memberikan grasi kepada terpidana narkotika.

KEPUTUSAN Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan grasi kepada tiga warga negara Australia terpidana narkotika--salah satunya terpi dana 20 tahun Schapelle Leigh Corby--menuai kecam an di dalam negeri. Namun di Australia, grasi Corby disam but gembira dan Presiden Yu dhoyono disebut sebagai sa habat baik Australia.

Menteri Luar Negeri Australia Bob Carr memuji Presiden Yu dhoyono yang memangkas hu kuman Corby. “Dia orang besar. Dia sungguh sahabat baik Aus tralia,” ujar Carr seperti di laporkan The Daily Telegraph kemarin. “Dia telah membuat keputusan yang sangat tepat dan kami menyambutnya dengan gembira,” imbuhnya.

Carr mengatakan telah terdapat iktikad baik antara Indonesia dan Australia.

Keluarga Corby juga berte rima kasih kepada SBY. “Keluarga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Indonesia,” kata Mercedez Corby, kakak Corby, saat ditemui di LP Kerobokan, Denpasar, kemarin. Mercedez juga mengakui

Corby sangat senang.

Presiden Yudhoyono memberikan grasi pengurangan hukuman 5 tahun dari 20 tahun hukuman Corby. Corby ditangkap di Bandara Ngurah Rai Den pasar, Bali, 8 Oktober 2004 de ngan 4,1 kg mariyuana. Dia divonis PN Denpasar 20 tahun penjara. Pengadilan tinggi mengurangi hukuman Corby 5 tahun, tapi Mahkamah Agung (MA) memvonis nya 20 tahun penjara. Corby menjalani hukuman di LP Kero bok an.

Mencatat sejarah Di dalam negeri reaksi keras bermunculan. Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra menyebutkan SBY memecahkan rekor sebagai presiden pertama yang memberikan grasi kepada terpidana narkotika. “Presiden SBY telah mencatat sejarah. Baru kali ini Presiden memberikan grasi kepada pelaku kejahatan narkotika.“

Menurut Yusril, dengan memberikan grasi, pemerintah menentang kebijakannya sendiri. Di satu sisi melakukan morato rium remisi kepada napi korupsi, narkotika, terorisme, tetapi di sisi lain memberikan grasi.

Wakil Ketua DPR Pramono Anung menilai pemberian grasi kepada Corby menunjukkan adanya tekanan dari Australia kepada Indonesia. “Membe rikan keringanan 5 tahun hukuman penjara pasti ada kaitannya dengan hubungan diplomasi internasional.” Pada kesempatan terpisah, Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum UI Hikmahanto Juwana mengatakan perlindungan Corby merupakan agenda lokal Australia.

Pu blik Australia menekan peme rintahnya yang pada gilirannya menekan pemerintah Indonesia. Publik Indonesia tentu tidak bisa menerima bila tekanan itu berhasil, apalagi untuk kejahatan perdagangan narkoba yang dapat merusak

generasi penerus bangsa.

Sebelum memberikan grasi bagi Corby, Presiden meminta pertimbangan MA. Ketua MA Hatta Ali meng aku ikut mem berikan per timbangan.

“Pertimbangan nya murni hukum. Itu pun ti dak mengikat,” ujarnya.

Kepala LP Kerobokan Gusti Ngurah Wiratna mengakui grasi Corby sudah dia terima dan akan diserahkan langsung kepada Corby.

Namun, dia menampik kabar Corby akan bebas pada bulan Agustus setelah mendapat grasi itu. (OL/Mad/Che/Hde/Ant/X-4)



http://pmlseaepaper.pressmart.com/mediaindonesia/PUBLICATIONS/MI/MI/2012/05/24/ArticleHtmls/Australia-Sanjung-SBY-Dalam-Negeri-Mencibir-24052012001028.shtml?Mode=1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.