Senin, 21 Mei 2012

[Koran-Digital] Cabut 2 SK, Dahlan Iskan: Itu Karena Tekanan Politik

Selasa, 22/05/2012 11:40 WIB

Cabut 2 SK, Dahlan Iskan: Itu Karena Tekanan Politik

Feby Dwi Sutianto - detikFinance





Foto: dok.detikFinance

Jakarta - Menteri BUMN Dahlan Iskan menyatakan telah mencabut dua Surat

Keputusan (SK) soal pendelegasian wewenangnya kepada direksi dan

komisaris BUMN. Ini dilakukan karena adanya tekanan politik.



"Saya sepenuhnya menyadari bahwa itu proses politik, proses politik itu

ya begitu, jadi sesuatu yang saya anggap ideal, ya kalau secara politik

dianggap tidak ideal, yang berkuasa kan politik sekarang," ungkapnya

kepada wartawan saat Rapim Kementerian BUMN di Kantor PT Pann Multi

Finance, Jakarta, Selasa (22/5/2012).



Dahlan membantah penarikan dua SK tersebut karena pengangkatan 5 direksi

PT Pertamina yang dilakukan tanpa melalui proses Tim Penilai Akhir (TPA)

dan juga rumor perselisihan dirinya dengan Menteri ESDM Jero Wacik.



"Pergantian direksi nggak ada hubungannya dengan SK itu, sama sekali

nggak ada hubungannya," sambungnya.



Dahlan juga menjelaskan, proses pemangkasan birokrasi (debirokratisasi)

di lingkungan BUMN akan terus berjalan meskipun dua SK yang memberikan

wewenang kepada direksi dan komisaris BUMN tersebut dicabut.



"Banyak caranya. Salah satunya debirokratisasi harus jalan, karena

debirokratisasi itu salah satu cara misi utama mengapa kita melakukan

reformasi," tambahnya.



Proses debirokratisasi di lingkungan Kementerian BUMN menurut Dahlan

sudah berjalan hingga saat ini.



"Banyak yang sudah jalan, misalnya kita nggak punya staf khusus, rapat

dan laporan dikurangi, semua itu debirokratisasi, ditambah kemarin SK

236 itu, yang menurut saya sangat ideal,"tutupnya.



Adapun rincian dua aturan yang ditarik Dahlan adalah:



* SK-164/MBU/2012 tentang Penetapan Sebagian Kewenangan Menteri

Negara BUMN sebagai Wakil Pemerintah Selaku RUPS Pada Perusahaan

Perseroan (Persero) Menjadi Kewenangan Dewan Komisaris dan Direksi.

* SK-165/MBU/2012 tentang Penetapan Sebagian Kewenangan Menteri

Negara BUMN Sebagai Wakil Pemerintah Selaku Pemilik Modal Perusahaan

Umum (Perum) Menjadi Kewenangan Dewan Pengawas dan Direksi.



(feb/dnl)



http://finance.detik.com/read/2012/05/22/114057/1921588/4/cabut-2-sk-dahlan-iskan-itu-karena-tekanan-politik?991101mainnews



--

"One Touch In BOX"



To post : koran-digital@googlegroups.com

Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com



"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus



Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun

- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu

- Hindari ONE-LINER

- POTONG EKOR EMAIL

- DILARANG SARA

- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau

Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------

"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.

"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.