Senin, 21 Mei 2012

[Koran-Digital] Tiket Masuk Ancol Dirasa Mahal, 3 Warga Jakarta Gugat ke Pengadilan

Tiket Masuk Ancol Dirasa Mahal, 3 Warga Jakarta Gugat ke Pengadilan

Andi Saputra - detikNews

Senin, 21/05/2012 14:41 WIB

Sebuah sudut Pantai Ancol (rachman/detikcom

Jakarta Warga yang ingin menikmati Pantai Jakarta di Ancol harus merogoh

kocek Rp 15 ribu. Bagi sebagian orang, mungkin uang sebesar itu tidak

menjadi masalah. Tapi bagi sebagian orang, harga tersebut cukup menguras

kantong.



Merasa tiket tersebut mencekik leher, 3 orang warga Jakarta menggugat

pengelola Pantai Ancol dan meminta tarif tersebut dihapuskan. Gugatan

tersebut diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).



"Kami meminta majelis hakim membuka akses atas Pantai Ancol secara

gratis," kata kuasa hukum penggugat, Fahmi Syakir, saat berbincang

dengan detikcom, Senin (21/5/2012). Fahmi menjadi kuasa hukum atas 3

warga Jakarta yaitu Ahmad Taufik, Abdul Malik Damrah, dan Bina Bektiati.



Dalam gugatannya, Fahmi menyatakan akibat dipungut bayaran, maka

kliennya kehilangan hak akses atas Pantai Ancol. Oleh pengelola,

masyarakat diharuskan membayar tiket masuk Rp 15 ribu per orang.



"Kalau masuk anjungannya seperti masuk ke Dufan, Sea World dan

sebagainya silakan saja dipungut biaya. Tapi masa berenang di pantai,

masyarakat harus bayar. Mau menikmati pantai saja kok harus bayar,"

papar Fahmi.



Merasa haknya hilang, mereka menggugat Pemprov DKI Jakarta sebagai

tergugat I, PT Taman Impian Jaya Ancol sebagai tergugat II dan PT

Pembangunan Jaya Ancol sebagai tergugat III. Adapun para pihak yang

turut tergugat yaitu Kementerian Perikanan dan Kelautan, Kementerian

Lingkungan Hidup dan Kementerian Pekerjaan Umum. Gugatan dilayangkan

pada 2 Mei 2012 ke PN Jakpus. Hingga kini penggugat masih menunggu

undangan persidangan.



"Kami juga menuntut pengelola mengembalikan uang ketiga warga yang

menggugat sebesar Rp 45 ribu," ucap Fahmi.



Atas gugatan tersebut, pihak PT Jaya Ancol mengaku telah menerima dan

membaca gugatan tersebut. Pihak Ancol menyerahkan semuanya sesuai proses

hukum. "Iya, kami sudah mendapat gugatan tersebut. Kami serahkan

semuanya ke proses hukum," ucap Manager Corporate Communications PT

Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Metty Yan, saat dihubungi detikcom.



http://news.detik.com/read/2012/05/21/144102/1920899/10/tiket-masuk-ancol-dirasa-mahal-3-warga-jakarta-gugat-ke-pengadilan?n991102605



--

"One Touch In BOX"



To post : koran-digital@googlegroups.com

Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com



"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus



Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun

- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu

- Hindari ONE-LINER

- POTONG EKOR EMAIL

- DILARANG SARA

- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau

Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------

"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.

"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.