Selasa, 22 Mei 2012

[Koran-Digital] Visa Lady Gaga Sudah Diterbitkan

Pada saat Polda Metro Jaya dan promotor Lady Gaga tarikmenarik soal izin

konser penyanyi asal Amerika Serikat itu, Direktorat Jenderal (Ditjen)

Imigrasi ternyata sudah memberi lampu hijau bagi Lady Gaga untuk masuk

ke Indonesia.



Menurut Kabag Humas Ditjen Imigrasi Maryoto, visa Indonesia bagi Lady

Gaga dan kawan-kawan sudah keluar sejak 2 April lalu, jauh sebelum isu

konsernya merebak. Maryoto mengungkapkan, Imigrasi mengeluarkan visa itu

atas rekomendasi sejumlah pihak. "Kita dapat rekomendasi dari

Kementerian Tenaga Kerja dan rekomendasi visa ditujukan ke Konsulat

Jenderal RI di Los Angeles," kata Maryoto, Selasa (22/5).



Di Polda Metro Jaya, kuasa hukum promotor Big Daddy Entertainment,

Minola Sebayang, pun mengatakan kliennya sudah mengantongi izin menjual

tiket Lady Gaga `Born This Way Ball' sejak Maret 2012. Karena ada izin

menjual tiket itu, Minola mengklaim kliennya tak melanggar aturan konser

yang berlaku.



Ia memaparkan, kliennya sudah mengurus prosedur izin jual tiket konser

sejak 8 Maret 2012 dan mendapat restu hari itu juga. Dua hari setelah

izin keluar, Big Daddy memutuskan menjual tiket Lady Gaga. Manajemen Big

Daddy yang diwakilkan oleh Mi chael Rusli dan Edi Purnomo, Senin,

bertemu dengan Ka polda Metro Jaya Irjen Untung S Rajab. Dalam perte

muan itu, manajemen Big Daddy meminta Polda Metro Jaya jadi penengah

pihak yang keberatan konser Lady Gaga dengan manajemen.



"Ki ta siap menyampaikan pen jelasan," kata Minola.



Bila masalahnya soal ketidaksesuaian busana atau lirik lagu dengan

budaya Indonesia, Minola mengatakan, Big Daddy bisa menyampaikan usulan

itu ke manajemen La dy Gaga. Ia mengklaim ma na jemen Lady Gaga bisa

mempertimbangkan keberat an tersebut.



Kabid Humas Polda Met ro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan izin konser

Lady Gaga kini ada di tangan Ma bes Polri. Polda Metro Jaya sudah

menyampaikan ma suk an yang menyatakan 'ti dak ada rekomendasi untuk

konser tersebut'. Rikwanto menambahkan, Mabes Polri tengah menimbang

faktor adat istiadat, nuansa keti mur an, dan keindonesiaan un tuk

memutus jadi tidaknya konser Lady Gaga.



"Jadi, bisa saja izin kon ser keluar bila nuansa tersebut disepakati

penyelengga ra. Namun demikian, ini ma sih dalam pengkajian,"



kata Rikwanto.



Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Boy Rafli Amar

mengatakan, aparat akan mengevaluasi konser Lady Gaga di Filipina

sebagai bahan masukan izin pertunjukan. Boy juga mengatakan, laporan

dari polda terkait izin konser ini memang masih ada persyaratan yang

belum dipenuhi penyelenggara.



Izin itu seperti rekomendasi dari Polda Metro, izin dari Gelora Bung

Karno sebagai tempat konser, dan rekomendasi dari Ditjen Imigrasi. Untuk

yang terakhir ini, pendapat Boy bertentangan dengan Ditjen Imigrasi yang

sudah mengeluarkan visa Lady Gaga, seperti disebutkan di awal.



Soal kemungkinan ricuh konser, Polri meminta seluruh elemen masyarakat

jangan main hakim sendiri. Menyangkut izin apakah perlu rekomendasi dari

Kementerian Agama maupun Majelis Ulama Indonesia (MUI), Boy mengatakan

tidak ada. Ditanya soal isu polisi minta dana Rp 1 miliar untuk konser

Lady Gaga, Boy menepis hal tersebut. "Kita punya harga diri. Tidak benar

itu!" Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni'am Sholeh menjelaskan,

penolakan MUI atas kedatangan Lady Gaga bukan hasil ketetapan yang

cepat. Ada masukan dari ma syarakat, baik kalangan individu maupun

kelembagaan, termasuk dari Polri.



Konser ini, katanya, bisa berpotensi menimbulkan ke rawanan dan

kecemburuan so sial. Tidak murahnya harga tiket di negara yang kondisi

ekonominya tidak terlalu baik, seperti Indonesia, bisa memicu

kesenjangan sosial.



"Konser ini tidak ada nilai empatinya," kata Asrorun.



Humas Big Daddy Entertainment Arif Romadhoni mengatakan, perusahaannya

terus berupaya mendapat lampu hijau dari aparat soal konser. "Kami terus

berupaya men dapat izin dari pihak ber wenang sesuai aturan ber laku,"

kata dia.



Pengamat musik Denny Syakrie menilai, manajemen Lady Gaga bisa saja meng

akomodasi permintaan pihak Indonesia terkait dengan sejumlah keberatan.

Ini tecermin seperti di Korsel dan Je pang, konser terbatas un tuk usia

15 tahun ke atas.



Bank BNI sebagai salah satu sponsor konser Lady Ga ga mengatakan, hanya

melihat popularitas dan kreati vitas sosok Lady Gaga saat mau

mempromosikan konser itu. Vice President Corporate Communication BNI,

Amelia Santoso, mengaku tidak me nyangka respons pro kontra nya begitu

sengit.







http://republika.pressmart.com/PUBLICATIONS/RP/RP/2012/05/23/ArticleHtmls/Visa-Lady-Gaga-Sudah-Diterbitkan-23052012001021.shtml?Mode=1



--

"One Touch In BOX"



To post : koran-digital@googlegroups.com

Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com



"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus



Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun

- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu

- Hindari ONE-LINER

- POTONG EKOR EMAIL

- DILARANG SARA

- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau

Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------

"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.

"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.