Senin, 21 Mei 2012

[Koran-Digital] Hakim Minta Gaji Maksimal Rp 25 Juta

Hakim Minta Gaji Maksimal Rp 25 Juta

Tribunnews.com - Senin, 21 Mei 2012 14:21 WIB



TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat non aktif, Syarifuddin Umar, di

ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa

(28/2/2012), seusai menjalani sidang vonis atas kasusnya. Syarifuddin

divonis 4 tahun penjara dengan denda 150 juta subsider 4 bulan kurungan,

karena menerima suap dari PT Scycamping Indonesia terkait pengurusan

aset boedel pailit perusahaan tersebut.



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gerakan Hakim Tuntut Kesejahteraan, mendesak

pemerintah memberlakukan gaji hakim antara Rp 15 juta- Rp 25 juta per

bulan, yang sudah termasuk tunjangan kesejahteraan hakim.



"Kami menuntut gaji sebesar Rp 15 juta sampai Rp 25 juta," ujar Sunoto,

Ketua Pengadilan Negeri Kualasimpang, Aceh Tamiang, NAD, yang juga

penggagas gerakan ini, ketika dihubungi wartawan, Senin (21/5/2012).



Jumlah tersebut, kata Sunoto, sudah diajukan kepada tim kecil, yang

terdiri dari Mahkamah Agung (MA) sebagai leading sector, Komisi Yudisial

(KY), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Pemberdayaan Aparatur

Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), serta Sekretariat Negara

(Setneg).



Sunoto melanjutkan, pihaknya tidak memberikan tenggat waktu kepada tim

kecil, untuk merumuskan apa yang menjadi tuntutan para hakim. Namun,

pihaknya berharap tuntutan mereka dapat direalisasikan.



"Bulan Agustus nanti ada Rancangan APBN. Kita tunggu saja hasilnya,"

imbuh Sunoto. (*)



http://www.tribunnews.com/2012/05/21/hakim-minta-gaji-maksimal-rp-25-juta



--

"One Touch In BOX"



To post : koran-digital@googlegroups.com

Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com



"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus



Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun

- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu

- Hindari ONE-LINER

- POTONG EKOR EMAIL

- DILARANG SARA

- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau

Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------

"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.

"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.