Selasa, 22 Mei 2012

[Koran-Digital] KPK belum Juga Sentuh Anas

  
   
HINGGA saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menentukan kapan akan memeriksa Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum terkait dengan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan pusat olahraga Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

“Sampai hari ini belum ada jadwal pemeriksaan terhadap Anas, juga belum ada pencegahan atas nama Anas,” kata juru bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.

Padahal, pada 16 Maret lalu, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas berjanji tidak akan lama lagi memanggil Anas dalam kasus tersebut. “Mungkin enggak sampai dua bulan,” ujar Busyro ketika itu. “Tidak ada manfaatnya untuk memperlambat,” tambahnya.

Dalam berbagai kesempatan,
terpidana kasus Wisma Atlet M Nazaruddin mengatakan Anas terlibat dalam proyek Hambalang. “Pada April 2010, Anas memutuskan agar PT Adhi Karya memenangi proyek Hambalang. Sebagai fee-nya, Anas memperoleh Rp50 miliar,” ujarnya.

Menurut Nazar, alasan Anas memuluskan PT Adhi Karya memenangi proyek bernilai Rp1,1 triliun itu karena perusahaan tersebut sanggup membantu pemenangan Anas di Kongres Partai Demokrat di Bandung.

Lebih jauh Johan menyatakan yang baru dicekal KPK terkait dengan kasus Hambalang ialah Mahfud Suroso, orang yang disebut-sebut dekat dengan Anas. Mahfud adalah pemilik saham PT Dutasari Citralaras, subkontraktor PT Adhi Karya, yang mengerjakan proyek Hambalang.
Pencekalan Mahfud dibenarkan Kepala Bagian Humas dan TU Ditjen Imigrasi Maryoto Sumadi. “Mahfud Suroso dicekal selama enam bulan terhitung sejak 27 April 2012,” katanya.

Selain mencekal Mahfud, KPK telah mengirimkan surat pemanggilan kepada Menpora Andi Mallarangeng. Ia akan
diperiksa di Kantor KPK pada Kamis (24/5).

Saat dimintai tanggapannya atas pemanggilan itu, Andi belum mau berkomentar. “Saya tidak bisa bicara sekarang,” ujarnya singkat.

Dalam kesaksiannya di sidang Nazaruddin, Andi pernah mengakui pihaknya memberi atensi khusus terhadap proyek
Hambalang. Atensi itu karena proyek yang digarap sejak 2003 tersebut tidak kunjung selesai akibat sertifi kat tanah seluas 5.000 hektare belum ada.

Pegiat antikorupsi Teten Masduki yakin KPK akan menuntaskan kasus Hambalang meski terkesan lamban.

“Saya optimistis ini akan selesai,” ujarnya. (FA/*/X-5)

http://pmlseaepaper.pressmart.com/mediaindonesia/PUBLICATIONS/MI/MI/2012/05/23/ArticleHtmls/KPK-belum-Juga-Sentuh-Anas-23052012001014.shtml?Mode=1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.