Senin, 21 Mei 2012

[Koran-Digital] TAJUK, Peraturan Menteri versus Dunia Usaha

TAJUK, Peraturan Menteri versus Dunia Usaha PDF Print

Tuesday, 22 May 2012

Egoisme kementerian dalam menerbitkan berbagai peraturan menteri

(permen) adalah sumber ancaman pelambatan pertumbuhan ekonomi

nasional.Disadari atau tak disadari, tidak sedikit permen yang

diterbitkan tanpa koordinasi dengan kementerian satu sama lain yang

justru bertentangan dan menyusahkan dunia usaha.



Selama ini bicara soal pelambatan pertumbuhan ekonomi lebih banyak

menyorot pada pengaruh eksternal di antaranya kondisi perekonomian

global terutama di kawasan Eropa yang terus terpuruk. Padahal, persoalan

begitu nyata di depan mata yang bernama permen buah egoisme kementerian

cenderung diabaikan. Bila terjadi egoisme kementerian didalam

menerbitkan permen tanpa upaya serius mengantisipasinya, jangan pernah

membayangkan fundamental perekonomian nasional bisa menopang pertumbuhan

ekonomi domestik yang berkesinambungan.



Apalagi untuk menopang memasuki era masyarakat ekonomi ASEAN tiga tahun

ke depan. Berbagai permen yang tumpang tindih terutama berkaitan dengan

perekonomian akan berdampak pada tingginya biaya produksi dan logistik,

daya saing lemah, dan persoalan birokrasi kian berbelit dan tidak

bersahabat dengan dunia usaha. Persoalan egoisme kementerian itu kini

disorot tajam oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.



Seperti diakui Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perdagangan, Distribusi dan

Logistik, Natsir Mansyur, keluhan dunia usaha masih seputar kebijakan

terutama berkaitan sejumlah permen yang tumpang tindih. "Sudah hampir 10

tahun terakhir tidak ada perubahan signifikan, keluhan dunia usaha masih

di situ-situ saja," kata Natsir dalam keterangan pers kemarin. Bicara

soal ideal, seharusnya sebuah kebijakan atau permen yang terkait dunia

usaha sebelum diterbitkan hendaknya mendengar suara pelaku usaha.



Hal ini tentu bukan sekadar untuk basa-basi,melainkan juga ada payung

hukum yang menaunginya yakni Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1987 yang

menegaskan bahwa Kadin adalah mitra kerja pemerintah. Dalam situasi

seperti itu, Kadin hendaknya juga tak boleh sekadar menunggu bola, harus

rajin membuka dialog dan memberikan masukan kepada kementerian untuk

membuat aturan yang sejalan dengan kepentingan dunia usaha.



Kalau Kadin sekadar bertahan menunggu permen terbit lalu mengkritisi,

hal itu juga kurang benar. Sejak awal tahun ini sejumlah kebijakan

kementerian dinilai bertabrakan satu sama lain. Misalnya di satu sisi

Kementerian Perdagangan terus berupaya mendongkrak arus ekspor untuk

mengimbangi derasnya serbuan impor, yang kini mengancam neraca

perdagangan menjadi defisit.



Tetapi di sisi lain,Kementerian Keuangan mengeluarkan kebijakan yang

mengerem laju ekspor untuk sejumlah komoditas. Dalam kebijakan atas nama

menata sumber daya alam tepatnya mineral, menteri keuangan menerbitkan

peraturan soal besaran bea keluar untuk 14 jenis komoditas mineral.



Peraturan itu di mata pengusaha yang bergerak di bidang ekspor komoditas

mineral tentu tidak senafas dengan kebijakan kementerian yang

menerbitkan aturan memudahkan pengusaha berpartisipasi dalam

meningkatkan ekspor.Tetapi, permen itu harus dikecualikan dari tudingan

Kadin sebagai sebuah egoisme kementerian. Sepertinya kebijakan itu

memang tidak sejalan, tetapi pada prinsipnya tujuannya sama.



Kebijakan bea keluar tersebut salah satu program pemerintah untuk

meningkatkan nilai tambah mineral sebelum diekspor melalui pengolahan

dan pemurnian,yang pada ujungnya meningkatkan nilai ekspor dan membuka

lapangan kerja di dalam negeri sehingga kuncinya dialog pemerintah

dengan pelaku bisnis jangan terputus



http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/496833/



--

"One Touch In BOX"



To post : koran-digital@googlegroups.com

Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com



"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus



Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun

- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu

- Hindari ONE-LINER

- POTONG EKOR EMAIL

- DILARANG SARA

- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau

Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------

"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.

"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.