Senin, 07 Mei 2012

[Koran-Digital] Andhika Prastawa: Mengembangkan Energi Panas Bumi

Mengembangkan Energi Panas Bumi

Andhika Prastawa Direktur Pusat Teknologi Konversi dan Konservasi Energi

BPPT



DENGAN potensi sumber panas bumi terbesar di dunia yang setara dengan

29.038 Mw menurut Badan Geo logi di 2010, Indonesia saat ini baru

mengembangkan energi panas bumi untuk pembangkit listrik sebesar 1.189

Mw (4,3%) saja. Menurut Blueprint Pengelolaan Energi Nasional 2005-2025

sebagai penjabaran dari Peraturan Presiden No 5/2006 tentang Kebijakan

Energi Nasional, energi panas bumi diharapkan berkontribusi sebesar

sedikitnya 16 Gw di 2025.



Sebagai salah satu sumber energi terbarukan yang juga ramah lingkungan,

energi panas bumi sangat berpotensi sebagai alternatif pengganti sumber

energi fosil yang tidak terbarukan dan menghasilkan dampak lingkungan

berupa emisi gas rumah kaca CO2.



Oleh karena itu, pengembangan pemanfaatan energi panas bumi memiliki

nilai strategis dalam penghematan penggunaan energi fosil yang berarti

berpotensi dalam penghematan devisa negara untuk pembiayaan impor ener

gi, khususnya ba



han bakar minyak, sekaligus untuk mengurangi dampak lingkung an akibat

eksploitasi energi fosil. Pemerintah perlu mendorong pemanfaatan ener gi

panas bumi dengan berbagai usaha, baik dalam penyempurnaan kebijakan

tata kelola di sisi hulu maupun pemanfaatan energi panas bumi di sisi hi

lir.



B e r b a g a i p e r u n d a n g undangan dan peraturan-peraturan baik

oleh pemerintah pusat maupun daerah, seperti usaha-usaha kajian awal dan

kelayakan eksploitasi, serta berbagai perizinan eksplorasi dan

eksploitasi sumber panas bumi, perlu diharmonisasikan antara pusat dan

daerah serta antarsektor di pemerintahan agar dapat membantu kemajuan

pemanfaatan panas bumi untuk kemanfaatan publik baik di daerah maupun

secara nasional, bukan justru saling tumpang tindih yang akan melemahkan

kemajuan pemanfaatan tersebut.



Di sisi hilir, pemerintah perlu menghasilkan kebijakan yang mendorong

tata kelola perniagaan pemanfaatan panas bumi, khususnya pembangkit

tenaga listrik



panas bumi (PLTP). Kebijakan insentif berupa tarif harga listrik PLTP

yang menarik, fasilitas kemudahan fiskal, dan dukungan perbankan

merupakan beberapa usaha yang dapat dan telah dilakukan pemerintah dalam

mendorong sisi hilir pemanfaatan panas bumi. Di sektor industri,

pemerintah perlu membuat kebijakan yang berpihak pada industri nasional

dan ikut berperan serta dalam pengembangan pemanfaatan panas bumi.



Dalam kaitan peningkatan kemampuan industri dalam negeri agar dapat

lebih berperan serta dalam pemanfaatan energi panas bumi, pemerintah

melalui Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) menetapkan salah

satu kegiatan Program Prioritas Nasional Pemerintah di bidang energi

yang tercantum di dalam Peraturan Presiden No 5 Tahun 2010 tentang RPJMN

2010-2014, yaitu pengembangan teknologi pembangkit listrik tenaga panas

bumi skala kecil.



Kegiatan ini difokuskan pada pengembangan PLTP skala kecil hingga

kapasitas 5



Pengkajian dan Pene rapan Teknologi (BPPT) menetapkan salah satu

kegiatan Program Prioritas Nasional Pemerintah di bidang energi yang

tercantum di dalam Peraturan Presiden No 5 Tahun 2010 tentang RPJMN

2010-2014, yaitu pengembangan teknologi pembangkit listrik tenaga panas

bumi skala kecil. Kegiatan ini difokuskan pada pengembangan PLTP skala

kecil hingga kapasitas 5 Mw dengan membina industri manufaktur dalam

negeri untuk meningkatkan ting kat kandungan dalam ne geri (TKDN).

Keberha silan pengembangan PLTP skala kecil ini diharapkan akan

memberikan tero bosan yang sangat besar pada industri PLTP di Indonesia

karena kebutuhan akan PLTP skala kecil di Indonesia yang sa ngat tinggi

akan segera bisa dipenuhi.



Seperti diketahui, masih cukup banyak sumber pembangkit listrik yang

digunakan di sebagian besar ne gara kita khususnya bagian timur

Indonesia, yaitu die sel generator (pembangkit listrik tenaga

diesel/PLTD) yang menggunakan BBM sebagai sumber energinya.



Padahal, di berbagai tem pat di daerah tersebut mempunyai potensi sumber

panas bumi yang bisa dimanfaatkan untuk pembangkit listrik. Menurut

hasil studi yang telah dilakukan BPPT bersama-sama Ke menterian Riset

dan Teknologi di Provinsi N T B , N T T, Maluku, dan Maluku Utara, ter

dapat PLTD dengan unit unit kecil yang berkapasitas maksimal sitas

maksimal 5 Mw dengan total kapasitas 200 Mw lebih yang dapat

disubstitusi PLTP skala kecil. Sub stitusi ini dapat menghemat

penggunaan BBM sebesar lebih dari Rp1,1 triliun per tahun.



BPPT telah mulai mengembangkan PLTP skala kecil dengan menerapkan

teknologi binary cycle yang sangat sesuai untuk didesain dengan sistem

modular. Pengembangan PLTP binary cycle dengan kapasitas maksimum 1 Mw

sistem modular dilakukan melalui tahapan pengembangan prototipe PLTP

binary cycle 2 Kw dan pilot plant PLTP binary cycle 100 Kw.

Pengembangan PLTP binary cycle 1 Mw sistem modular ini dilakukan melalui

kerja sama dengan lembaga riset di Jerman.



Di samping teknologi binary cycle, BPPT saat ini sedang mengembangkan

PLTP skala kecil kapasitas 3 Mw dengan teknologi condensing turbine,

yang seluruh prosesnya sejak dari rancang bangun sampai dengan

manufaktur komponen utamanya dilakukan di dalam negeri secara maksimal.

BPPT telah menyelesaikan pekerjaan rancang bangun PLTP tersebut dan

sedang menyelesaikan pembangunan pilot plant di lapangan panas bumi

Kamojang. Berbagai komponen utama dibangun dan dibuat berbagai industri

nasional, seperti PT Nusantara Turbin & Propulsi untuk manufacturing

turbin, PT Pindad untuk pabrikasi generator listrik, PT Boma Bisma Indra

untuk pabrikasi berbagai komponen balance of plant seperti separator,

condenser, dan jet ejecto.

Pembinaan terhadap industri manufaktur tersebut juga akan memberikan

multiplier effect dalam pengembangan industri komponen skala usaha

mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang merupakan klaster indus tri besar

tersebut.



Pilot plant PLTP BPPT yang dibangun dengan menggunakan komponen dalam

negeri secara maksimal ini diharapkan akan menjadi model pengembangan

PLTP skala kecil di Indonesia. Target akhir kegiatan ini ialah

menghasilkan rekomendasi kebijakan dan model rancang bangun PLTP skala

kecil kepada pemerintah sehingga kebijakan yang memungkinkan PLTP skala

kecil dengan TKDN maksimal dapat diterbitkan.



Alhasil, itu dapat berkembang secara komersial sehingga proses

industrialisasi ketenagalistrikan dan elektrifikasi nasional dapat

berkembang dengan lebih cepat. Hal yang cukup penting dalam mendukung

kemandirian industri nasional ini ialah bila dimungkinkan penerbitan

kebijakan pemerintah tentang penugasan kepada PT PLN untuk mengembangkan

ener gi panas bumi di Indonesia bagian timur seperti Maluku dan Nusa

Tenggara dan meng adopsi teknologi PLTP yang dikembangkan SDM dan

industri dalam negeri seperti yang telah disebutkan dalam pemilihan

teknologi pembangkit listriknya.



Dengan langkah-langkah kebijakan tersebut, komitmen pemerintah dalam

memajukan pemanfaatan energi panas bumi diharapkan dapat diwujudkan. Itu

tidak hanya akan memberikan manfaat bagi kemandirian dan keamanan energi

nasional yang ramah terhadap lingkungan, tetapi sekaligus juga

menghasilkan pasar bagi kemampuan dan kemandirian industri pendukungnya

serta penghematan devisa yang akan memberikan nilai tambah ekonomi yang

sangat berarti bagi negara kita.







http://pmlseaepaper.pressmart.com/mediaindonesia/PUBLICATIONS/MI/MI/2012/05/08/ArticleHtmls/Mengembangkan-Energi-Panas-Bumi-08052012020004.shtml?Mode=1



--

"One Touch In BOX"



To post : koran-digital@googlegroups.com

Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com



"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus



Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun

- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu

- Hindari ONE-LINER

- POTONG EKOR EMAIL

- DILARANG SARA

- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau

Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------

"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.

"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.