Jumat, 11/05/2012 15:00 WIB
Bagaimana Masa Depan Asuransi Kesehatan Swasta Setelah BPJS?
Putro Agus Harnowo - detikHealth
Jakarta, Pada tanggal 1 Januari 2014 nanti, Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial (BPJS) diharapkan sudah operasional. BPJS ini akan menjamin
seluruh masyarakat Indonesia dapat mengakses layanan kesehatan dasar.
Dalam BPJS, seluruh program jaminan kesehatan masyarakat sebelumnya akan
melebur menjadi satu, termasuk Askes, Jamkesmas, Jamsostek dan Jampersal.
Pemerintah berencana mewajibkan seluruh penduduk Indonesia untuk menjadi
peserta BPJS dengan cara membayar iuran bulanan. Kisaran iurannya
mungkin sekitar Rp 15.000 - 27.000 perbulan, namun belum ditetapkan
karena masih menunggu pembahasan. Karena program ini bukan berorientasi
profit, maka jika angkanya kelebihan atau dianggap keberatan masih bisa
diturunkan lagi nominalnya.
Untuk masyarakat yang sudah memiliki asuransi swasta, wamenkes
menghimbau tidak perlu khawatir karena BPJS dimaksudkan untuk mencakup
layanan kesehatan dasar. Masyarakat yang memiliki asuransi swasta dapat
memilih berobat ke rumah sakit lain yang lebih sesuai dengan kemampuan
finansialnya.
"Masyarakat yang sudah memiliki asuransi swasta tetap harus ikut BPJS
untuk memenuhi kebutuhan kesehatan dasarnya. BPJS intinya adalah gotong
royong, yang sehat membantu yang sakit, yang kaya membantu yang miskin
dan yang muda membantu yang tua," kata Ali Ghufron Mukti, Wakil Menteri
Kesehatan dalam acara jumpa pers mengenai penyelenggaraan BPJS di
Kementerian Kesehatan, Jumat (11/5/2012).
Wamenkes merencanakan BPJS akan bekerjasama dengan asuransi swasta
sehingga peserta BPJS tidak perlu membayar 2 kali untuk asuransi
kesehatan. Sedangkan bagi masyarakat yang tidak mampu membayar karena
alasan tidak mampu akan dibayari oleh pemerintah.
Dalam program ini, setiap peserta dapat mendaftarkan anggota keluarganya
lewat iuran yang dibayar oleh peserta. Para peserta akan ditanggung
segala pengobatannya, termasuk operasi yang mahal seperti operasi gagal
jantung dan gagal ginjal kronis.
Namun ada juga pelayanan kesehatan yang terbatas seperti kacamata tidak
boleh ganti setiap 2 tahun. Jenis pelayanan kesehatan yang tidak
disebabkan terganggunya fungsi tubuh juga tidak akan dijamin. Contohnya
operasi untuk bedah plastik karena alasan kosmetik.
Saat ini, pemerintah berfokus pada penduduk yang belum memiliki jaminan
kesehatan sama sekali. Misalnya penduduk miskin, pra miskin dan penduduk
yang tidak memiliki upah tetap.
"Saat ini jamkesmas sudah menjamin 76,4 juta jiwa. Tahun 2013 kita
menambahkan 10 juta jiwa lagi yang akan dibayari oleh anggaran
pemerintah. Jumlah kepesertaan menjadi fokus pemerintah karena sumber
daya kita memang terbatas," kata Wamenkes.
Pemerintah memfokuskan pada jamkesmas karena masayarakat miskin masih
kurang optimal menggunakannya. Apalagi masyarakat miskin masih kurang
memiliki kesadaran kesehatan dan baru menemui dokter atau pusat layanan
kesehatan saat sakitnya bertambah parah. Maka tak heran jika biaya rawat
inap pada pasien jamkesmas lebih besar.
http://health.detik.com/read/2012/05/11/150005/1915067/763/bagaimana-masa-depan-asuransi-kesehatan-swasta-setelah-bpjs?l1102755
--
"One Touch In BOX"
To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com
"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus
Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.