Kamis, 17 Mei 2012

[Koran-Digital] Kenaikan Gaji Sesuai Inflasi, Cegah Konflik Pengusaha-Buruh

Kamis, 17/05/2012 16:48 WIB

Kenaikan Gaji Sesuai Inflasi, Cegah Konflik Pengusaha-Buruh

Ramdhania El Hida - detikFinance





Jakarta - Perhitungan kenaikan gaji pegawai berdasarkan inflasi

merupakan cara yang dilakukan banyak negara. Hal ini juga yang akan

diterapkan Pemerintah dalam menentukan kenaikan gaji para PNS.



"Itu praktik yang umum di banyak negara, yaitu mematok kenaikan gaji dan

upah sesuai tingkat inflasi," ujar Pengamat Ekonomi Dradjad Wibowo

kepada detikFinance, Kamis (17/5/2012).



Menurut Dradjad, dengan kemampuan pemerintah menjaga inflasi maka hal

ini juga bisa menekan belanja pegawai dalam APBN.



"Jika inflasi bisa ditahan single digit, kebijakan ini menghemat belanja

pegawai di APBN karena kenaikan belanja gaji tidak lagi 10 persen. Jika

inflasi 6 persen, maka kenaikan belanja gaji akan berkurang 4 persen

sehingga lebh menghemat APBN," jelasnya.



Dradjad menambahkan, secara makro penerapan sistem tersebut cenderung

baik. Pasalnya, sistem itu memberikan sinyal hubungan kerja antara

perusahaan dan pekerja di mana kenaikan upah semakin mendekati inflasi

yang secara teori, dapat mengurangi konflik hubungan industrial.



"Konflik hubungan industrial itu konflik antara perusahaan versus

pekerja. Jika inflasi disepakati sebagai dasar kenaikan upah, maka kedua

pihak punya benchmark yang sama. Sehingga tidak perlu ribut-ribut

tentang Upah Minimum Regional (UMR) setiap tahun," tegasnya.



Memang perlu diakui, lanjut Dradjad, ada selisih teknis karena yang

dipakai biasanya inflasi tahun lalu, sementara inflasi tahun berjalan

belum diketahui.



"Jadi akan ada selisih sedikit yang bisa menguntungkan atau merugikan

bagi PNS, tapi itu bisa diabaikan," jelasnya.



Menurut Dradjad, yang perlu dijaga adalah daya beli riil dari pegawai

supaya tidak turun. Namun, hal ini dapat diabaikan karena bagi PNS, daya

beli riil mereka tidak naik kecuali produktivitas mereka naik, terutama

dengan adanya sistem pemberian tunjangan berupa remunerasi.



"Dari sisi konsumsi rumah tangga, saya rasa tidak akan mengurangi

konsumsi agregat. Karena, konsumsi kita sekarang banyak ditopang

penghasilan kelas menengah yang lebih bervariasi, bukan gaji PNS saja.

Hanya praktik ini tidak mengurangi kesenjangan pendapatan dengan

kelompok miskin, yang jumlahnya saya yakin lebih besar dari statistik

BPS," tandasnya



http://finance.detik.com/read/2012/05/17/164800/1919287/4/kenaikan-gaji-sesuai-inflasi-cegah-konflik-pengusaha-buruh?f9911023



--

"One Touch In BOX"



To post : koran-digital@googlegroups.com

Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com



"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus



Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun

- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu

- Hindari ONE-LINER

- POTONG EKOR EMAIL

- DILARANG SARA

- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau

Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------

"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.

"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.