Kamis, 17 Mei 2012

[Koran-Digital] Yusril: SBY Legowo & Taati Putusan PTUN Terkait Agusrin

Yusril: SBY Legowo & Taati Putusan PTUN Terkait Agusrin

Fajar Pratama - detikNews

Jumat, 18/05/2012 04:08 WIB

Jakarta Yusril Ihza Mahendra, kuasa hukum Gubernur Bengkulu non aktif,

Agusrin Najamudin menyebut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah

legowo menerima putusan sela Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara yang

menunda pemberhentian kliennya itu.



Hal tersebut disampaikan Yusril dalam keterangannya setelah bertemu

dengan SBY di Cikeas sekitar pukul 21.00-22.30 WIB Kamis (17/5/2012).

Yusril mengaku diundang oleh sang kepala negara untuk berdiskusi.



"Saya memenuhi undangan SBY untuk bertukar-pikiran di rumahnya. Secara

spesifik Presiden mendiskusikan Putusan sela PTUN Jakarta yang menunda

pelaksanaan Keppres 40 dan No 48/P Tahun 2012 tentang pemberhentian

Agusrin dan pelantikan Junaidi Hamsyah sebagai Gubernur Bengku

definitif," ujar Yusril.



Dalam pertemuan itu, Yusril mengatakan kepada SBY, bahwa Kepres tersebut

mengandung kesalahan, bertentangan dengan hukum dan asas-asas umum

pemerintahan yang baik. Karena cukup alasan, sambung Yusril, maka

pengadilan menunda pelaksanaan Kepres tersebut sampai ada putusan yang

berkekuatan tetap.



"Presiden memahami dan menghargai upaya pengadilan dalam melakukan

kontrol terhadap keputusan Presiden," ujar mantan enteri kehakiman ini.



"Presiden mengatakan, beliau legowo menerima putusan tersebut dan akan

mentaatinya. Beliau telah memerintahkan Mendagri untuk melakukan

penundaan," sambung Yusril.



Yusril juga menyampaikan, jika Agusrin dibebaskan oleh Mahkamah Agung

dalam pemeriksaan PK, maka SBY berjanji akan mengaktifkan kembali yang

bersangkutan sebagai Gubernur Bengkulu. Hal ini tidak berlaku hanya bagi

Agusrin, tetapi bagi semua kepala daerah yang mengalami masalah yang sama.



"Selanjutnya Pemerintah akan bersikap hati-hati dalam memberhentikan

kepala daerah, jangan sampai melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

Presiden menyampaikan terima kasih atas koreksi yang ditujukan kepada

Pemerintah agar Pemerintah terhindar dari kesalahan dalam mengambil

keputusan," pungkasnya.



http://news.detik.com/read/2012/05/18/040844/1919378/10/yusril-sby-legowo-taati-putusan-ptun-terkait-agusrin?n991102605



--

"One Touch In BOX"



To post : koran-digital@googlegroups.com

Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com



"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus



Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun

- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu

- Hindari ONE-LINER

- POTONG EKOR EMAIL

- DILARANG SARA

- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau

Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------

"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.

"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.