Selasa, 08 Mei 2012

[Koran-Digital] Bahaya demokrasi! Tuding LSM ancam Pancasila di forum tertutup

Bahaya demokrasi! Tuding LSM ancam Pancasila di forum tertutup

Selasa, 08 Mei 2012 | 08:29:00



PADA 2006 silam, Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) saat itu,

Mayjen TNI Syafnil Armen, menyatakan beberapa lembaga swadaya masyarakat

(LSM) sebagai pengancam ideologi Pancasila. LSM yang dimaksud adalah

Imparsial, Kontras dan Elsham Papua. Pernyataan itu diucapkan dalam

sebuah seminar tertutup bertajuk "Persepsi Ancaman Internal dan

Transnasional" pada 29 Agustus 2006 di Departemen Pertahanan.



Imparsial pun menggugat dengan alasan telah terjadi perbuatan melawan

hukum oleh Kabais. Mereka meminta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN

Jaksel) menyatakan Kabais melawan hukum sehingga wajib membayar ganti

rugi sebesar Rp1.061.945 sesuai dengan hari lahir Pancasila pada 1 Juni

1945.



Namun, gugatan itu kandas. Perlawanan hukum pun dilayangkan ke

Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung (MA). Tapi, lagi-lagi Imparsial

harus gigit jari. Gugatannya ditolak hingga ke MA.

"Menolak permohonan kasasi perkumpulan Inisiatif Masyarakat Partisipatif

untuk Transisi Keadilan (Imparsial)," kata ketua majelis hakim kasasi, M

Saleh, seperti dikutip dari laman resmi MA, Senin (7/5).



Putusan kasasi dijatuhkan oleh M Saleh, Moegihardjo dan Suwardi pada 9

Maret 2011. Namun, putusannya dipublikasikan baru-baru ini.



Menurut majelis hakim, alasan kasasi pemohon masih sama dengan dalil

gugatan yang ditolak oleh PN Jaksel. MA, kata majelis, hanya mengadili

perkara yang penerapan hukumnya salah, pelanggaran hukum yang berlaku

dan kelalaian dalam memutus perkara. "Putusan judex factie tidak

melanggar hukum," demikian putusan MA.



Pada seminar 29 Agustus 2006 itu, Syafnil Armen, menyatakan Imparsial,

Kontras dan Elsham Papua merupakan bagian dari kelompok radikal lain

yang mengancam eksistensi keberadaan Pancasila dan merupakan LSM yang

tidak puas serta kecewa kepada pemerintah.



Forum tertutup

PN Jaksel menyatakan memang Syafnil terbukti telah mengidentifikasi

beberapa LSM sebagai pengancam ideologi Pancasila. Sebab, pernyataan itu

tercatat dalam makalah yang disajikan dalam seminar.



Namun, menurut hakim, perkataan itu tidak bisa dinyatakan perbuatan

melawan hukum karena disampaikan dalam seminar tertutup dan mengacu pada

chatam house of rule, yakni organisasi nonpemerintah yang bermarkas di

London yang biasa menanggapi isu internasional.



Menanggapi putusan ini, Imparsial menyatakan akan mengkaji terlebih

dahulu jika sudah mendapatkan salinan putusannya sebelum menentukan

upaya hukum selanjutnya. Namun, Direktur Program Imparsial Al Araf

menegaskan, putusan itu berdampak buruk terhadap sistem demokrasi.

Sebab, pejabat militer menjadi seenaknya mengidentifikasi LSM dengan

hal-hal yang buruk.



"Kehidupan demokrasi negara kita terganggu karena akan memberikan izin

terhadap aparat untuk mengidentifikasi mengancam keamanan. Padahal,

kelompok masyarakat sipil berkontribusi terhadap demokrasi yang tetap

membutuhkan kritik," kata Al Araf.



Al Araf mengingatkan, jika masyarakat sipil dikekang, dampaknya publik

bisa semakin apatis terhadap kebijakan pemerintah. Padahal, hal itu bisa

sangat berbahaya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.



"Seharusnya gerakan masyarakat sipil diletakkan sebagai bagian dari

bangunan kehidupan berbangsa dan bernegara," ujar Al Araf.



Dilanjutkan Al Araf, putusan hakim sebenarnya sudah tegas menilai bahwa

pejabat tidak boleh seenaknya mengidentifikasi masyarakat sebagai suatu

ancaman. Namun, perdebatan yang terjadi hal itu menjadi diperbolehkan

ketika dinyatakan di ruang tertutup.



"Masih debatable di ruang tertutup atau terbuka. Kami menilai bahwa

tidak pantas dalam rezim demokrasi instansi militer seperti Kabais

mengidentifikasi kelompok masyarakat sebagai ancaman," pungkasnya.



http://www.gresnews.com/berita/politik/82985-bahaya-demokrasi-tuding-lsm-ancam-pancasila-di-forum-tertutup



--

"One Touch In BOX"



To post : koran-digital@googlegroups.com

Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com



"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus



Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun

- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu

- Hindari ONE-LINER

- POTONG EKOR EMAIL

- DILARANG SARA

- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau

Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------

"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.

"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.