Minggu, 13 Mei 2012

[Koran-Digital] Demi Memangkas Beban Biaya Pengobatan

Kalau di perusahaan kami, potongannya itu tidak dibebankan dengan memotong gaji karyawan.

Perusahaan yang membayarkan.”

ERNAWATI, 29, ibu rumah tang ga dan istri kuli panggul di Pasar Induk Cipinang, Jakarta, bisa bernapas lega saat semua biaya persalinannya ditanggung program Jaminan Persalinan (Jampersal).

Bila tidak, ia harus membayar tagihan rumah sakit Rp14,7 juta setelah melahirkan anak kelimanya pada 1 Mei lalu. Beban biaya itu terlampau besar bagi keluarga yang berpenghasilan rendah seperti keluarganya.

Saat ditemui Media Indonesia, Jumat (11/5), Ernawati yang sudah keluar dari rumah sakit sejak Senin (7/5) tersebut hendak memeriksa kan bekas jahitan dan meme riksakan kondisi bayi di RS Persahabatan, Jakarta Timur.

Ernawati mengaku saat me lahirkan putranya itu, ia tidak mengeluarkan biaya se peser pun. Baik itu biaya saat melahirkan secara caesar, biaya rawat inap, hingga biaya obat-obatan selama ia dirawat.

“Waktu saya memeriksakan kandungan di puskesmas, saya dianjurkan untuk ikut Jampersal. Lalu oleh puskesmas saya dirujuk untuk melahirkan di RS Persahabatan ini. Saya ikut Jampersal baru ketika melahirkan anak kelima ini. Sejak rawat jalan hingga rawat inap saya dapat gratis,” tuturnya.

Jampersal merupakan asuransi kesehatan yang menjadi bagian program Jaminan Ke sehatan Masyarakat (Jamkesmas). Program tersebut dibiayai pemerintah.

Manfaat adanya asuransi kesehatan juga dirasakan Rusli A Nasibu, 69, yang berprofesi sebagai corporate advisor di PT Sebina Drilling.

“Sejak 2000 lalu, saya terkena darah tinggi. Semenjak itulah saya rutin check up jan tung tiap bulan. Biaya pera watan dan biaya obat-obatan dikover sepenuhnya oleh Jamsostek,” jelas Rusli.

Ia menjelaskan seluruh karyawan di perusahaannya sudah diikutsertakan program asuransi Jamsostek.
Program tersebut wajib diikuti seluruh tenaga kerja di Tanah Air dengan beban premi yang dibagi antara perusahaan dan karyawan. “Kalau di perusahaan kami, potongannya itu tidak dibebankan dengan memotong gaji karyawan. Perusahaan yang membayarkan,“ terang Rusli yang mengaku sangat terbantu dengan layanan proteksi kesehatan yang diperolehnya itu. (*/E-1)

http://pmlseaepaper.pressmart.com/mediaindonesia/PUBLICATIONS/MI/MI/2012/05/14/ArticleHtmls/Demi-Memangkas-Beban-Biaya-Pengobatan-14052012018033.shtml?Mode=1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.