Kamis, 17 Mei 2012

[Koran-Digital] EDITORIAL Perjalanan Dinas Sarang Penyamun

Presiden tidak perlu ragu-ragu mencopot pemimpin yang kementerian/ lembaganya menjadi sarang penyamun perjalanan dinas.'

AKAL bulus pegawai negeri menggerogoti keuangan negara dengan memanipulasi anggaran perjalanan dinas terus terjadi. Bahkan, semakin sistematis dan masif. Manipulasi itu terjadi di seluruh kementerian dan lembaga negara.

Ada tiga pola utama bagaimana manipulasi itu dilakukan.
Pertama, jumlah hari dinas tidak sesuai dengan yang dipertanggungjawabkan. Kedua, melakukan perjalanan dinas fiktif, yaitu menggunakan tiket asli, tetapi palsu. Ketiga, ada yang melakukan perjalanan dinas ke dua tempat berbeda pada saat yang sama.

Total anggaran perjalanan dinas setahun Rp18 triliun.
Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), manipulasi itu mencapai 40% dari total anggaran perjalanan dinas setahun atau sekitar Rp7,2 triliun. Jumlah uang yang sangat besar.

Ada indikasi bahwa niat merampok uang negara lewat t merampok uang negara lewat modus perjalanan dinas sudah dimulai sejak perencanaan. Te ngoklah misalnya APBN 2009 yang semula mengalokasikan anggaran perjalanan dinas se besar Rp2,9 triliun. Akan tetapi, melalui APBN Perubah an 2009, angka itu melonjak menjadi Rp12,7 triliun alias menggelembung lebih empat kali lipat. Bertambah celaka, ka rena realisasinya justru membengkak menjadi Rp15,2 triliun.

Dari hasil audit BPK 2009 yang direkap Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran, ditemukan adanya penyimpangan Rp73,5 miliar yang mencakup 35 kementerian/lembaga.

Syahwat untuk menghabiskan uang negara terus berlanjut pada 2010. Saat itu APBN menetapkan anggaran perjalanan dinas sebesar Rp16,2 triliun dan pada APBN Perubahan 2010 membengkak menjadi Rp19,5 triliun. Penyimpangan pun meningkat menjadi Rp89,5 miliar yang mencakup 44 kementerian/lembaga.

Harus ada kemauan politik yang kuat, sangat kuat, untuk memangkas anggaran perjalanan dinas. Bukankah APBN mesti dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat? Anggaran perjalanan dinas pegawai dalam setahun sudah setara dengan subsidi pupuk untuk seluruh petani.

DPR yang memiliki hak anggaran diharapkan punya nurani untuk memangkas anggaran perjalanan dinas pegawai negeri. Akan tetapi, harus disadari pula mengharapkan DPR memangkas anggaran perjalanan dinas sama saja menunggu matahari terbenam di timur. Sebab, alokasi anggaran perjalanan dinas DPR pun besar sekali, tahun ini mencapai Rp140 miliar.

Sudah sangat jelas penyimpangan itu terjadi karena tidak ada pengawasan internal kementerian/lembaga. Padahal di situ ada inspektur jenderal yang bertugas melakukan pengawasan melekat. Jangan-jangan institusi pengawas internal hanya makan gaji buta selama ini. Ia bahkan menjadi bagian dari persoalan bangsa.

Saatnya kinerja pemimpin kementerian/lembaga negara diukur juga dari tingkat penyimpangan anggaran perjalanan dinas. Presiden tidak perlu ragu-ragu mencopot pemimpin yang kementerian/lembaganya menjadi sarang penyamun perjalanan dinas


http://pmlseaepaper.pressmart.com/mediaindonesia/PUBLICATIONS/MI/MI/2012/05/18/ArticleHtmls/EDITORIAL-Perjalanan-Dinas-Sarang-Penyamun-18052012001039.shtml?Mode=1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.