Jumat, 18 Mei 2012

[Koran-Digital] Konser Lady Gaga Bisa Digelar

Konser Lady Gaga Bisa Digelar PDF Print

Saturday, 19 May 2012

JAKARTA – Masih ada harapan bagi para penggemar Lady Gaga untuk

menikmati aksi penyanyi fenomenal itu. Meski Polda Metro Jaya menolak

memberikan izin, konser diupayakan tetap digelar melalui kompromi

berbagai pihak.





Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto mengatakan,

Mabes Polri hingga kini belum membatalkan konser The Born This Way Ball

yang direncanakan digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK),

Jakarta, 3 Juni mendatang. "Belum ada keputusan pembatalan konser Lady

Gaga.Polri masih menganalisis dan mengevaluasi opini masyarakat yang pro

dan kontra terhadap konser itu,"kata Djoko di Mataram, Nusa Tenggara

Barat, kemarin.



Mantan Panglima TNI itu mengaku telah mengingatkan Kapolri Jenderal

Polisi Timur Pradopo agar asas demokrasi tetap dikedepankan dalam

menyikapi persoalan ini. Karena itu, perlu ditempuh kebijakan kompromi

dengan semua pihak terkait seperti manajer artis,penyelenggara,serta

komponen masyarakat agar tidak mendatangkan kerugian pada pihak mana pun.



"Misalnya diberlakukan persyaratan seperti penampilan, syair, dan

lagunya harus sesuai dengan sosial budaya masyarakat Indonesia.Begitu

juga tata panggung dan koreografinya, semua itu harus dibicarakan secara

baik dan tertulis dalam suatu perjanjian," terang dia. Djoko menilai,

jika semua hal penting dikompromikan secara baik, kontroversi akan

terselesaikan. Lebih dari itu, penyelesaian polemik juga akan

menghindarkan Indonesia dari tudingan seolah-olah toleransi negara

terhadap budaya dari luar negeri sangat rendah.



"Ini yang saya tegaskan kepada Kapolri agar menempuh cara itu.Masih ada

1,5 bulan ke depan untuk melakukan kompromi,"ujarnya. Mabes Polri

mengakui belum memutuskan pembatalan konser penyanyi berjuluk Mother

Monster tersebut."Kita mencermati semuanya, dari masyarakat yang menolak

dan yang menerima. Kita juga pelajari persyaratan (penyelenggaraan)

apakah sudah memenuhi semuanya atau tidak. Ini kita evaluasi,"ujar

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Polisi M Taufik di

Mabes Polri kemarin.



Dia menjelaskan, setidaknya ada empat izin yang harus dipenuhi

penyelenggara atau promotor dalam menggelar konser,yaitu adanya izin

masuk ke Indonesia dari pihak imigrasi, izin dari kepolisian daerah

(polda) setempat,dan izin dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi

Kreatif. "Selain itu ada izin dari pihak di mana konser tersebut

dilaksanakan, dalam hal ini dari Stadion Utama Gelora Bung Karno," kata

dia. PT Java Prima Kreasi selaku penyelenggara konser dipastikan tak

dapat memenuhi seluruh persyaratan tersebut.



Promotor yang lebih dikenal dengan sebutan Big Daddy Entertainment

tersebut gagal mendapatkan izin dari Polda Metro Jaya. Kepala Bidang

Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Polisi Rikwanto kembali

menegaskan,Polda Metro tetap pada sikapnya, yakni tidak memberikan

rekomendasi penyelenggaraan pertunjukkan tersebut."Pada 8 Mei Polda

sudah mengirim surat ke Mabes Polri perihal Lady Gaga. Dalam surat

tersebut dinyatakan Polda tidak merekomendasi konser penyanyi tersebut,"

kata dia. Rikwanto mengungkapkan, Polda juga bersikukuh pada

keputusannya yang akan membubarkan paksa jika promotor nekat

menyelenggarakan konser.



"Seperti sudah dikatakan sebelumnya, ya terpaksa akan dibubarkan,"

ujarnya. Terkait hal ini, Kapolda Metro Jaya Untung S Rajab telah

bertemu dengan pihak promotor."Pertemuan dilakukan Selasa (15/5),di sana

sudah disepakati untuk membatalkan konser tersebut dan promotor sudah

mengerti dengan keadaan serta situasinya," jelas Rikwanto. Konser The

Born This Way Ball yang merupakan rangkaian tur dunia Lady Gaga menuai

perlawanan banyak pihak. Mereka menilai penampilan pelantun Poker Face

tersebut kerap mempertontonkan erotisme dan simbol pemujaan terhadap setan.



Penentangan ini di antaranya dikemukakan Majelis Ulama Indonesia (MUI),

organisasi kemasyarakatan FPI, dan beberapa fraksi di DPR. Kendati

demikian, dukungan terhadap konser ini terus mengalir deras. Mantan

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi

menilai langkah Polri yang tidak memberi izin bagi konser Lady Gaga

merupakan keputusan tepat.



"Dampaknya bukan terbatas pada masalah keimanan,tetapi juga masalah

keamanan, bahkan memperparah kerawanan perang budaya yang sedang

berkecamuk di Indonesia," kata ulama kelahiran Tuban, Jawa Timur, itu.

Hasyim menolak keras jika pelarangan dianggap sebagai tindakan yang

melanggar hak asasi manusia (HAM). "HAM tidak bisa digunakan untuk

halhal yang merusak serta menciptakan kerawanan,"tegas dia. Pandangan

berbeda disampaikan anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari.Politikus

PDIP ini menilai tidak terbitnya rekomendasi perizinan konser

mencerminkan polisi tidak memiliki wibawa jika harus berhadapan dengan

ormas tertentu.



"Ini kegagalan polisi melaksanakan tugasnya sebagai aparatur negara

secara profesional, independen, tidak diskriminatif, objektif, dan

imparsial," ujar Eva kepada SINDO. Menurut dia, Polri memiliki prosedur

standar (standard operating procedure/SOP) dalam penjagaan keamanan

sebuah konser musik. "Buat apa Polri terbitkan SOP jika pada akhirnya

bisa digugurkan karena ancaman mereka (ormas)?" tanya Eva.



Dengan tidak dikeluarkannya izin konser, kata Eva,Polri hanya mendengar

aspirasi dari masyarakat yang menolak kedatangan Gaga."Fans Gaga dan

promotor juga WNI,lhakenapa mereka tidak didengar?" lanjut dia.



http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/496166/



--

"One Touch In BOX"



To post : koran-digital@googlegroups.com

Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com



"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus



Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun

- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu

- Hindari ONE-LINER

- POTONG EKOR EMAIL

- DILARANG SARA

- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau

Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------

"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.

"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.