Jumat, 11 Mei 2012

[Koran-Digital] MOH MAHFUD MD : Penumpang Gelap di KPK

Penumpang Gelap di KPK PDF Print

Saturday, 12 May 2012

Seorang kawan yang kebetulan "apes" menceritakan pengalaman pahitnya

kepada saya saat dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).



Dia bukanlah tersangka maupun saksi dalam satu kasus sangkaan korupsi,

melainkan hanya akan dimintai keterangan terkait sangkaan korupsi

terhadap teman sejawatnya. Beberapa hari sebelum jadwal pemanggilan

tiba, kawan saya itu didatangi oleh orang yang mengaku bisa mengatur

kedatangan dan perlakuan nyaman selama pemberian keterangan di KPK.



Orang itu meminta sejumlah uang dengan jaminan bahwa nanti di KPK

urusannya akan mudah dan pertanyaan-pertanyaan penyidik akan diarahkan

agar tak menjerat. Kawan saya menolak tawaran itu karena memang tak

merasa melakukan apa-apa untuk dijerat dengan tuduhan korupsi. Dia hanya

diundang untuk dimintai keterangan atas sangkaan korupsi oleh orang lain

yang terjadi di kantornya.



Dia tak mau mengeluarkan uang yang diminta orang yang mengaku dari KPK

itu. Namun, esoknya, saat datang memenuhi panggilan KPK, kawan saya itu

heran karena melihat orang yang mengaku orang KPK dan menawari kemudahan

pemeriksaan itu memang ada di Gedung KPK. Dia tampak mematut-matutkan

diri seakan-akan memang orang KPK yang bertugas melancarkan semua urusan.



Kawan saya bertambah heran karena pertanyaan penyidik sama dengan yang

diberitahukan kepadanya oleh orang yang mengaku dari KPK itu.Mengapa

pertanyaannya sama dengan yang ditawarkan,padahal dia tak mau memberikan

uang sepeser pun untuk ditanya dengan pertanyaan tertentu. Karena cukup

cerdas, kawan saya itu langsung menyimpulkan bahwa orang yang mengaku

dari KPK itu adalah penumpang gelap yang sebenarnya bukan orang KPK.



Dia hanyalah bagian dari sekelompok preman pemeras yang beroperasi di

Gedung KPK dan berusaha mengambil keuntungan dengan memeras orang-orang

yang punya urusan dengan KPK. Pertanyaan yang ditawarkan akan ditanyakan

oleh penyidik adalah benar-benar sama dengan yang kemudian ditanyakan

oleh penyidik.



Hal itu biasa saja. Untuk permintaan keterangan pertanyaannya pasti

standar sehingga bisa diduga sebelumnya, apalagi oleh orang yang memang

bekerja untuk mencari- cari kesempatan untuk melakukan pemerasan. Kawan

saya itu semakin yakin bahwa orang yang mengaku dari KPK itu hanyalah

preman pemeras sebab orang itu tampak memberi komando kepada beberapa

orang untuk menggedor-gedor mobil yang ditumpangi kawan saya itu sambil

memaki-maki, mengatakan," Koruptor,kamu."



Selama pemberian keterangan yang sampai berjam-jam pengawal pribadi dan

ajudan kawan saya itu diteriaki dan diteror oleh sekelompok orang yang

tampaknya sangat akrab dengan orang yang mengaku dari KPK itu. Kawan

saya yang lain pernah menceritakan hal yang hampir sama. Saat dirinya

disebut- sebut akan dipanggil untuk dimintai keterangan oleh KPK, dia

didatangi oleh seorang pengacara yang menawarinya menjadi kuasa hukum.



Pengacara yang cukup dikenal karena pernah ikut menangani satu kasus

besar itu mengaku sebagai pengacara yang sudah menjadi langganan dan

dipercaya KPK.Tak tanggung-tanggung, untuk urusan yang belum jelas kasus

korupsinya itu,sang pengacara meminta imbalan sebesar Rp7 miliar.Kawan

saya yang merasa tak melakukan korupsi dan tak punya uang Rp7 miliar itu

tak mau menerima tawaran sang pengacara.



Masalahnya dihadapi sendiri dan ternyata beres juga. Jadi pengacara yang

menawarkan jasa kepada kawan saya itu pun penumpang gelap yang ingin

mencari kesempatan untuk memeras orang-orang yang punya urusan dengan

KPK. Ketika diberitakan ada seorang tokoh terkenal datang ke KPK dengan

dikawal oleh sekelompok orang berambut cepak dan berpakaian safari

dengan sikap galak,menurut saya, hal itu bagian dari penumpang gelap.



Mereka, mengatasnamakan KPK,memungut imbalan tertentu, memberi jasa

pengawalan dan pengamanan pada sang tokoh.Mereka membebaskan sang tokoh

dari kerubutan pers dan bersikap kasar terhadap siapa pun yang mau

mendekati sang tokoh.Padahal sang tokoh itu mengaku tak membawa dan tak

mengenal pengawal yang kasar-kasar seperti itu.Sejatinya itulah

penumpang gelap yang, melalui bos tertentu, menarik biaya pengamanan

swasta secara gelap pula.



Pada 2010 saya pernah melaporkan langsung tentang penumpang gelap KPK

ini kepada pimpinan KPK. Seorang kenalan saya, politisi, dijerat kasus

korupsi oleh KPK dan diberitakan akan ditetapkan menjadi tersangka.

Seminggu sebelum benar-benar ditetapkan sebagai tersangka, kawan saya

ini didatangi oleh seorang yang mengaku dari KPK dan meminta uang

sebesar Rp7 miliar agar tidak dijadikan tersangka.



Orang yang mengaku dari KPK ini cukup meyakinkan karena memang sering

ada di Gedung KPK dan tampak bergaul akrab dengan orangorang KPK. Karena

takut dijadikan tersangka,kawan saya itu membayar dulu sebesar Rp3

miliar. Ternyata, seminggu setelah itu,kawan saya tetap dijadikan

sebagai tersangka.Ketika dia meminta pengembalian uang Rp3 miliar karena

tetap jadi tersangka, si pemeras yang mengaku orang KPK itu mengancam,



"Kalau kamu mengungkit- ungkit yang Rp3 miliar itu,kamu akan terkena

pidana baru yaitu terbukti menyuap kepada saya." Gila, kan? Masalah ini

saya laporkan kepada Pimpinan KPK dan Satuan Tugas Pemberantasan Mafia

Hukum dengan identitas pelaku dan korban yang jelas. Tapi, saya tak tahu

kelanjutannya. Ada dua hal yang harus diperhatikan dalam soal ini.



Pertama, KPK perlu membersihkan dan memastikan bahwa lingkungan dan

prosedur kerjanya bebas dari penumpangpenumpang gelap yang memeras orang

dengan menggunakan nama KPK tanpa KPK sendiri tahu.Kedua, siapa pun yang

punya urusan dengan KPK berhati-hatilah dengan penumpang gelap yang

banyak berkeliaran di KPK.



Biasannya orang yang bermasalah dengan KPK menjadi ketakutan dan mudah

terperangkap menjadi percaya pada penipu dan penumpang gelap yang

mengaku siap menolong. Jangankan kepada penipu yang berwujud manusia,

kalau di KPK ada kambing yang mengaku bisa menolong pun, dia akan

percaya pada kambing itu.Makanya,di atas semua itu, jauhilah korupsi

agar hidup tak dihantui oleh ketakutan dan pemerasan-pemerasan. 



MOH MAHFUD MD

Guru Besar Hukum Konstitusi



http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/494258/



--

"One Touch In BOX"



To post : koran-digital@googlegroups.com

Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com



"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus



Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun

- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu

- Hindari ONE-LINER

- POTONG EKOR EMAIL

- DILARANG SARA

- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau

Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------

"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.

"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.