Minggu, 20 Mei 2012

[Koran-Digital] RUU Pemerintahan Terganjal Lobi Politik

RUU Pemerintahan Terganjal Lobi Politik PDF Print

Monday, 21 May 2012

JAKARTA– Sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang terkait dengan

penguatan pemerintahan hingga saat ini masih macet.





Salah satu penyebabnya, negosiasi politik antara DPR dan pemerintah yang

tidak kunjung ada titik temu.Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo

mengatakan,saat ini ada beberapa RUU Pemerintahan seperti RUUK DIY,RUU

Aparatur Sipil Negara (ASN),RUU Desa,RUU Pemerintah Daerah (Pemda), dan

RUU Pemilu Kepala Daerah (Pilkada). "Pembahasan RUUK DIY di Komisi II

DPR sudah selesai. Sekarang tinggal negosiasi politik antara pemerintah

DIY dan pusat yang terhambat," katanya di Jakarta kemarin.



Ganjar menambahkan,sama halnya dengan pembahasan RUU ASN.Dia

menyampaikan, pada pembahasan RUU ASN ini kendala ada pada silang

pendapat yang sudah meruncing antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur

Negara dan Reformasi Birokrasi serta Kementerian Dalam Negeri

(Kemendagri). "Kami akan optimalkan dua RUU yang memang dibahas di

Komisi II DPR itu. Aturan di Tata Tertib (Tatib) DPR bisa dibahas pada

dua kali masa sidang, dan bisa diperpanjang satu kali masa sidang,"ujar dia.



Selain itu, RUU yang juga belum mencapai kemajuan dalam pembahasan

terkait RUU Desa dan Pemda.Menurut dia, kedua RUU ini sengaja dibuat

Pansus lantaran Komisi II DPR tidak mau pembahasan legislasi menjadi

terlalu menumpuk di Komisi. Dengan demikian, ada upaya pembagian kerja

meskipun hal itu sulit dilakukan dan tetap tidak merata. Ketua Komisi II

Agun Gunandjar Sudarsa mengungkapkan, pihaknya akan menempuh apa pun

cara yang terbaik untuk menyelesaikan RUU terkait ketatalaksanaan

pemerintahan tersebut.



Pihaknya optimistis RUU yang berkaitan dengan pemerintahan sudah bisa

diputuskan pada masa sidang kali ini. "Tentunya dengan dikelola penuh

melalui berbagai pertimbangan di komisi. Kami sudah berusaha memenuhi

Tatib dewan, dibatasi dua kali masa sidang, dan maksimal diperpanjang

satu kali masa sidang. Alat kelengkapan dibatasi maksimum dua bahasan

RUU,"imbuhnya. Agun menilai, dalam penanganan sejumlah RUU yang ada di

Komisi II, ternyata strategi yang diterapkan sudah tepat.



Seperti RUU Desa dan Pemda yang diserahkan ke pansus. Upaya tersebut

dilakukan untuk berusaha menghindari pembahasan secara struktural yang

menumpuk. Sementara itu,anggota Fraksi Partai Golkar Nurul Arifin

mengemukakan, sebenarnya dalam pembahasan RUU yang terkait dengan

ketatalaksanaan pemerintahan ini bukan bermasalah di penyusunan

legislasinya, namun terlebih masalah ada pada keputusan politik.



Karena itu, Nurul meminta dalam menyusun produk legislasi, DPR harus

bisa memberikan penjelasan yang komprehensif dan gamblang kepada publik.

Dia menyampaikan,fungsi legislasi memang terletak di DPR. Namun dalam

melakukan pembahasan, komposisinya 50% ada di DPR dan 50% lagi dilakukan

pemerintah.



"Tarik-menarik kepentingan di Kemendagri sangat kental. Sebetulnya

urusan-urusan lain sudah siap.Tinggal keputusan politik yang belum

diambil. Ada tarik-menarik kepentingan terkait dengan keputusan politik

pemerintah. Jadi,kuncinya ada di pemerintah," tegasnya.



Sebelumnya, pengamat kebijakan publik UI Andrinof A Chaniago

mengungkapkan RUU terkait pemerintahan seharusnya menjadi prioritas

pembahasan bagi DPR dan pemerintah. Pasalnya,payung hukum tersebut akan

memperkuat posisi reformasi birokrasi dan penataan otonomi daerah. ●

radi saputro



http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/496489/



--

"One Touch In BOX"



To post : koran-digital@googlegroups.com

Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com



"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus



Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun

- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu

- Hindari ONE-LINER

- POTONG EKOR EMAIL

- DILARANG SARA

- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau

Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------

"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.

"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.