Selasa, 08 Mei 2012

[Koran-Digital] 4.180 Unit Rusun Cuma Jadi Rumah Hantu

Gile... 4.180 Unit Rusun Cuma Jadi Rumah Hantu

Pemprov DKI Tunggu Serah Terima Dari Pemerintah Pusat

Rabu, 09 Mei 2012 , 08:45:00 WIB







RMOL. Sebanyak 4.180 unit rumah susun (rusun) yang berada di 43 blok,

tersebar di Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan Jakarta Barat kosong tidak

berpenghuni. Padahal, rusun tersebut sudah selesai dibangun pada rentang

2005 hingga 2010. Rusun itu cuma jadi rumah hantu.



Ke-43 blok rusun yang belum dihuni itu terdiri dari 16 blok yang

dibangun Pemerintah Pro­vinsi (Pemprov) DKI, 5 blok di­bangun

Kementerian Peruma­han Rakyat, 20 blok dibangun oleh Ditjen Cipta Karya

Ke­menterian Pekerjaan Umum, dan 2 blok dibangun developer oleh Real

Estate Indonesia (REI).



Rusun yang dibangun oleh Pemprov DKI belum bisa dihuni karena belum ada

peraturan yang mengatur retribusi sewa per bu­lan. Lokasi rusun itu

berada di Marunda, Cakung Barat, Cipi­nang Besar Selatan, Pulo Gebang,

Pinus Elok. Bagi masyarakat me­­nengah ke bawah yang ingin me­nghuni

rusun, harus menyer­takan surat dari kelurahan dan keca­matan tempat

tinggalnya.



Melihat hal ini, anggota Ko­misi C DPRD DKI Jakarta Erna­wati Sugondo

mengatakan, se­bisa mungkin rusun ter­sebut se­harusnya dimanfaatkan

sehingga lahan tersebut tidak lagi mubazir.



"Jangan sampai rusun yang tidak ditempati tersebut ha­nya jadi gedung

kosong me­nye­ram­kan seperti rumah hantu," pintanya.



Erna mengusulkan, jika me­mang rusun tersebut dalam wak­tu dekat tidak

juga ditempati, le­bih baik diberikan untuk masya­rakat umum, sehingga

warga sekitar bi­sa memanfaatkannya.



"Peme­rin­tah harus bisa me­mak­­simalkan penggunaan rusun tersebut.

Sayang, sudah jadi tapi enggak terpakai, mendingan buat disewakan kepada

orang-orang tak mampu," sarannya.



Keberadaan rusun, jelas Erna, awalnya dibangun untuk meme­nuhi tuntutan

masyarakat menge­nai hunian yang layak. Namun, sangat memprihatinkan

jika ru­sun yang dibangun tidak digu­nakan dan serta membuat mas­yarakat

tidak nya­man.



Berkaitan dengan hal ini, Ke­pala Dinas Peru­mahan dan Ge­dung

Peme­rin­tah DKI Jakarta Novrizal menga­ku, rusun tersebut banyak yang

ko­song karena pe­merintah pusat belum mela­ku­kan serah terima ke

Pemprov DKI Ja­karta dan belum adanya per­aturan retribusi.



"Rusun yang dibangun Pe­merintah Pusat, baik melalui Ke­­­menterian

Perumahan Rak­yat mau­pun Ditjen Cipta Karya Ke­menterian Pekerjaan

Umum, harus diserahkan terlebih dulu ke Pemprov DKI. Jika belum

di­serahkan, kami dilarang menge­lola," dalih Novrizal.



Kondisi lebih memprihatinkan ter­lihat di rusun Karyawan Ke­ber­­sihan

yang terletak di RT 05/05 Kelurahan Cengkareng, Ja­karta Barat. Rusun

yang di­ba­ngun lima tahun lalu dan me­nelan biaya mi­liaran rupiah itu

sampai se­karang belum ada peng­huni­nya. Padahal, rusun tersebut pada

2011 su­dah direnovasi kem­bali karena hampir seluruh kom­ponen

bangu­nannya dijarah orang.



Kini, keberadaan rusun ter­se­but sudah sangat mere­sahkan mas­yarakat

sekitar. Ismiati (30) salah satu warga yang rumahnya berdampingan dengan

rusun me­ngaku terganggu dengan kon­disi rusun yang tak ber­penghuni

se­perti rumah hantu.



Perda Rusun Ditinjau Kembali



Pemerintah Provinsi (Pem­prov) DKI Jakarta akan meninjau kem­bali

Peraturan Nomor 1 ten­tang Keberadaan Rumah Susun (rusun) di DKI

Jakarta. Hal ter­sebut dilakukan karena banyak­nya masyarakat yang

mengeluh mengenai rumah susun di Jakarta.



Hal ini dinyatakan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo di ke­marin. Dia

me­ngata­kan, Perda ter­sebut se­harusnya tidak meru­gikan ke­lompok

ter­tentu atau masyara­kat.



Foke juga mengatakan, izin pendi­rian rusun di masa lalu juga ha­rus

di­rapikan, sehingga tidak ada lagi penyalahgunaan izin peng­gunaan

lahan tanpa se­penge­tahuan pem­prov.



"Kita akan rapikan semua pe­nyalahgunaan izin tersebut. Apa­kah kita

akan teruskan atau kita kembalikan ke masyarakat untuk digunakan sebagai

fasilitas umum," ucapnya.



Foke menilai, keberadaan ru­sun yang ada saat ini cu­kup layak un­tuk

dihuni ma­sya­rakat jika dijaga dan dirawat, ter­masuk rumah su­sun sewa

(rusunawa). Na­mun, menurutnya, keberadaan ru­su­nawa harus terjangkau

ka­langan masyarakat kelas me­ne­ngah ke bawah, sehingga tidak ada lagi

warga Jakarta yang tidak bisa me­nempati hunian yang layak.



"Masyarakat jangan dibeban­kan biaya sewa yang terlalu ting­gi. Untuk

itu, Pemprov akan mela­kukan segala upaya yang bisa me­ringankan beban

penyewa ru­mah susun dan hal lain yang bisa ber­dampak positif," janjinya.



Menurut Foke, kebe­radaaan ru­sun di Jakarta juga ha­rus bisa memberikan

manfaat po­sitif atau lingkungan yang le­bih baik bagi warga di

sekitarnya. Se­hingga ke­nyamanan dan hak war­ga untuk mendapatkan

peru­mahan yang layak dapat terpenuhi.



Dalam Perda No.1 tahun 1991 disebutkan, keberadaan rusun awalnya adalah

untuk memenuhi tuntutan masyarakat mengenai hunian yang layak di

Jakarta. Ka­rena itu, persyaratan bagi de­veloper untuk dapat mendirikan

rusun sangat ketat dan harus memperhatikan kepentingan masyarakat.

[Harian Rakyat Merdeka]



http://nusantara.rmol.co/read/2012/05/09/63216/Gile...-4.180-Unit-Rusun-Cuma-Jadi-Rumah-Hantu-



--

"One Touch In BOX"



To post : koran-digital@googlegroups.com

Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com



"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus



Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun

- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu

- Hindari ONE-LINER

- POTONG EKOR EMAIL

- DILARANG SARA

- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau

Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------

"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.

"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.