Gile... 4.180 Unit Rusun Cuma Jadi Rumah Hantu
Pemprov DKI Tunggu Serah Terima Dari Pemerintah Pusat
Rabu, 09 Mei 2012 , 08:45:00 WIB
RMOL. Sebanyak 4.180 unit rumah susun (rusun) yang berada di 43 blok,
tersebar di Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan Jakarta Barat kosong tidak
berpenghuni. Padahal, rusun tersebut sudah selesai dibangun pada rentang
2005 hingga 2010. Rusun itu cuma jadi rumah hantu.
Ke-43 blok rusun yang belum dihuni itu terdiri dari 16 blok yang
dibangun Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, 5 blok dibangun
Kementerian Perumahan Rakyat, 20 blok dibangun oleh Ditjen Cipta Karya
Kementerian Pekerjaan Umum, dan 2 blok dibangun developer oleh Real
Estate Indonesia (REI).
Rusun yang dibangun oleh Pemprov DKI belum bisa dihuni karena belum ada
peraturan yang mengatur retribusi sewa per bulan. Lokasi rusun itu
berada di Marunda, Cakung Barat, Cipinang Besar Selatan, Pulo Gebang,
Pinus Elok. Bagi masyarakat menengah ke bawah yang ingin menghuni
rusun, harus menyertakan surat dari kelurahan dan kecamatan tempat
tinggalnya.
Melihat hal ini, anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Ernawati Sugondo
mengatakan, sebisa mungkin rusun tersebut seharusnya dimanfaatkan
sehingga lahan tersebut tidak lagi mubazir.
"Jangan sampai rusun yang tidak ditempati tersebut hanya jadi gedung
kosong menyeramkan seperti rumah hantu," pintanya.
Erna mengusulkan, jika memang rusun tersebut dalam waktu dekat tidak
juga ditempati, lebih baik diberikan untuk masyarakat umum, sehingga
warga sekitar bisa memanfaatkannya.
"Pemerintah harus bisa memaksimalkan penggunaan rusun tersebut.
Sayang, sudah jadi tapi enggak terpakai, mendingan buat disewakan kepada
orang-orang tak mampu," sarannya.
Keberadaan rusun, jelas Erna, awalnya dibangun untuk memenuhi tuntutan
masyarakat mengenai hunian yang layak. Namun, sangat memprihatinkan
jika rusun yang dibangun tidak digunakan dan serta membuat masyarakat
tidak nyaman.
Berkaitan dengan hal ini, Kepala Dinas Perumahan dan Gedung
Pemerintah DKI Jakarta Novrizal mengaku, rusun tersebut banyak yang
kosong karena pemerintah pusat belum melakukan serah terima ke
Pemprov DKI Jakarta dan belum adanya peraturan retribusi.
"Rusun yang dibangun Pemerintah Pusat, baik melalui Kementerian
Perumahan Rakyat maupun Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan
Umum, harus diserahkan terlebih dulu ke Pemprov DKI. Jika belum
diserahkan, kami dilarang mengelola," dalih Novrizal.
Kondisi lebih memprihatinkan terlihat di rusun Karyawan Kebersihan
yang terletak di RT 05/05 Kelurahan Cengkareng, Jakarta Barat. Rusun
yang dibangun lima tahun lalu dan menelan biaya miliaran rupiah itu
sampai sekarang belum ada penghuninya. Padahal, rusun tersebut pada
2011 sudah direnovasi kembali karena hampir seluruh komponen
bangunannya dijarah orang.
Kini, keberadaan rusun tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat
sekitar. Ismiati (30) salah satu warga yang rumahnya berdampingan dengan
rusun mengaku terganggu dengan kondisi rusun yang tak berpenghuni
seperti rumah hantu.
Perda Rusun Ditinjau Kembali
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan meninjau kembali
Peraturan Nomor 1 tentang Keberadaan Rumah Susun (rusun) di DKI
Jakarta. Hal tersebut dilakukan karena banyaknya masyarakat yang
mengeluh mengenai rumah susun di Jakarta.
Hal ini dinyatakan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo di kemarin. Dia
mengatakan, Perda tersebut seharusnya tidak merugikan kelompok
tertentu atau masyarakat.
Foke juga mengatakan, izin pendirian rusun di masa lalu juga harus
dirapikan, sehingga tidak ada lagi penyalahgunaan izin penggunaan
lahan tanpa sepengetahuan pemprov.
"Kita akan rapikan semua penyalahgunaan izin tersebut. Apakah kita
akan teruskan atau kita kembalikan ke masyarakat untuk digunakan sebagai
fasilitas umum," ucapnya.
Foke menilai, keberadaan rusun yang ada saat ini cukup layak untuk
dihuni masyarakat jika dijaga dan dirawat, termasuk rumah susun sewa
(rusunawa). Namun, menurutnya, keberadaan rusunawa harus terjangkau
kalangan masyarakat kelas menengah ke bawah, sehingga tidak ada lagi
warga Jakarta yang tidak bisa menempati hunian yang layak.
"Masyarakat jangan dibebankan biaya sewa yang terlalu tinggi. Untuk
itu, Pemprov akan melakukan segala upaya yang bisa meringankan beban
penyewa rumah susun dan hal lain yang bisa berdampak positif," janjinya.
Menurut Foke, keberadaaan rusun di Jakarta juga harus bisa memberikan
manfaat positif atau lingkungan yang lebih baik bagi warga di
sekitarnya. Sehingga kenyamanan dan hak warga untuk mendapatkan
perumahan yang layak dapat terpenuhi.
Dalam Perda No.1 tahun 1991 disebutkan, keberadaan rusun awalnya adalah
untuk memenuhi tuntutan masyarakat mengenai hunian yang layak di
Jakarta. Karena itu, persyaratan bagi developer untuk dapat mendirikan
rusun sangat ketat dan harus memperhatikan kepentingan masyarakat.
[Harian Rakyat Merdeka]
http://nusantara.rmol.co/read/2012/05/09/63216/Gile...-4.180-Unit-Rusun-Cuma-Jadi-Rumah-Hantu-
--
"One Touch In BOX"
To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com
"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus
Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.