Selasa, 15 Mei 2012

[Koran-Digital] Gubernur Jatim Larang Lapindo Mengebor Gas

Lapindo harus menuntaskan ganti rugi dengan warga agar tidak memunculkan masalah baru."

Soekarwo Gubernur Jatim

GUBERNUR Jatim Soekarwo melarang PT Lapindo Brantas Inc (Lapindo) mengeksplorasi sumur gas di Sidoarjo, selama persoalan ganti rugi belum tuntas. “Harus tuntas dulu, jangan dibor. (Itu) akan saya tolak,” kata Soekarwo menegaskan, di Surabaya, kemarin.

Menurut Soekarwo, selama persoalan ganti rugi belum selesai, Lapindo hendaknya menahan lebih dulu keinginan mengebor kembali gas di Sidoarjo.

“Lapindo harus menuntaskan ganti rugi dengan warga agar tidak memunculkan masalah baru. Ini penting untuk memberikan rasa aman bagi korban sebelumnya,” ujarnya.

Bila Lapindo memaksa tetap mengebor gas, Soekarwo menilai Lapindo tidak memiliki rasa kemanusiaan terhadap warga yang sekarang menderita karena belum mendapat ganti rugi.

Gubernur memahami bahwa izin gas ialah wewenang pemerintah pusat, tapi bila terjadi masalah dengan masyarakat, pemprov yang bertanggung jawab, bukan pemerintah pusat dalam hal ini BP Migas.

“Kalau mereka unjuk rasa atau ter kena dampak lagi, siapa yang bertanggung jawab? Ya saya, bukan BP Migas. Jadi, selama belum lunas, saya akan menolak memberikan izin,” ujarnya.

Di sisi lain, warga korban lumpur

Lapindo penghuni Perumahan Kahuripan Nirwana Village (KNV) di Desa Jati, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, kemarin, memblokade pintu keluar masuk perumahan itu.

Aksi itu dilakukan karena mereka

merasa terprovokasi pihak pengembang PT Mutiara Masyur Sejahtera (MMS), PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ), dan aparat Polres Sidoarjo. Warga marah karena tenda keprihatinan yang mereka dirikan di pintu masuk perumahan itu tiba-tiba dibongkar paksa polisi. Saat pembongkaran paksa, sempat terjadi ketegangan antara warga dan polisi. Menurut warga, pendirian tenda keprihatinan itu dilakukan untuk menuntut sertifi kat warga yang dijanjikan keluar pada Mei ini. Namun, janji PT MMS maupun PT MLJ ternyata kembali tidak ditepati. Padahal, warga sudah tiga tahun menempati perumah an itu. (FL/HS/X-9

http://pmlseaepaper.pressmart.com/mediaindonesia/PUBLICATIONS/MI/MI/2012/05/16/ArticleHtmls/Gubernur-Jatim-Larang-Lapindo-Mengebor-Gas-16052012002025.shtml?Mode=1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.