Minggu, 20 Mei 2012

[Koran-Digital] KPK Takut Angie Hilangkan Barang Bukti

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) dituding tidak profesi onal

menjalankan upaya pe negakan hukum lantaran perpanjangan masa penahanan

tersangka kasus Wisma Atlet Angelina Sondakh.



Penahanan Angie, panggilan Angelina, sudah diperpanjang setelah 20 hari

penahanan pertama dinilai hanya untuk me muaskan publik. Demikian

ditegaskan kuasa hukum Angie, Teuku Nasrullah, saat dihubungi Media

Indonesia dari Jakarta, kemarin.



Dia menjelaskan, selama masa penahanan, Angie hanya dua kali diperiksa.

"Kalau untuk soal itu saja, gak perlu ditahan ju ga Angie akan bersedia

kok (hadir)," ujar Nasrullah.



Dia menambahkan, sejak ditetapkan jadi tersangka, kliennya sangat

kooperatif dengan KPK. Sebelumnya, saat dimintai keterangan sebagai

saksi dengan terdakwa Nazaruddin,



Angie tidak pernah sedikit pun mangkir. "Apa saja yang dikehendaki KPK,

klien saya selalu datang. Dia kooperatif. Bahwa ditakutkan kabur toh

tidak terbukti. Ini yang saya sesalkan dengan KPK. Sekarang jelas kan,

penanganan kasusnya seperti jalan di tempat. Tidak tampak kemajuannya.

Lalu untuk apa ditahan?" gugat Nasrullah. Karena itulah Nasrullah

menilai KPK bertindak tidak profesional. Dia menilai pena hanan Angie

hanya untuk memuaskan ke lompok-kelompok tertentu.



"Ini tidak lebih karena ada tekanan saja. Ini yang sangat di sesalkan.

KPK harusnya mem beri contoh sebagai penegak hukum profesional tetapi

tam paknya harapan itu tidak



dipenuhi KPK," keluh Nasrullah.



Juru bicara KPK Johan Budi membantah pernyataan Nasrullah. Menurutnya,

penahanan Angie tidak ada hubungannya dengan pemeriksaan KPK. Dia

melihat ada alasan subjektif penyidik KPK untuk menahan mantan putri

Indonesia tersebut.



"Prinsipnya, penahanan seorang tersangka itu untuk kepentingan

penyidikan. Bukan pada seberapa sering dia dipe riksa. Ada alasan

subjektif penyidik yang membuat dia ditahan," cetus Johan.



Alasan subjektif itu, jelasnya, kekhawatiran seorang tersangka akan

menghilangkan barang bukti apabila ia tidak ditahan.



"Salah satu kekhawatiran pe nyidik adalah yang bersangkutan

menghilangkan barang



bukti," tegas Johan.



Hal lain, lanjut dia, terkait ke khawatiran penyidik KPK bahwa yang

bersangkutan akan kabur atau akan mengulangi perbuatan yang sama.



"Jadi ada alasan subjektif penyidik di sini," tandas dia.



Ia menambahkan, soal penahanan Angie juga dijamin UU Tindak Pidana

Korupsi yang memberikan kewenangan kepada KPK untuk bisa menahan seorang

tersangka. (SW/P-4)







http://pmlseaepaper.pressmart.com/mediaindonesia/PUBLICATIONS/MI/MI/2012/05/21/ArticleHtmls/KPK-Takut-Angie-Hilangkan-Barang-Bukti-21052012003017.shtml?Mode=1



--

"One Touch In BOX"



To post : koran-digital@googlegroups.com

Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com



"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus



Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun

- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu

- Hindari ONE-LINER

- POTONG EKOR EMAIL

- DILARANG SARA

- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau

Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------

"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.

"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.