Selasa, 15 Mei 2012

[Koran-Digital] Mantan Mendikbud Daoed Joesoef Minta RSBI Dibubarkan

Mantan Mendikbud Daoed Joesoef Minta RSBI Dibubarkan

Dhurandhara HKP - detikNews

Selasa, 15/05/2012 15:23 WIB

Sidang MK (ari saputra/detikcom)

Jakarta Sistem Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) yang

dicanangkan pemerintah dianggap inkonstitusional. Karena RSBI

menggunakan Bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar, bukan Bahasa Indonesia.



"Saya sangat menentang sistem pembelajaran di RSBI yang bahasa

pengantarnya menggunakan Bahasa Inggris. Saya menuntut supaya pemerintah

secepatnya membubarkan dan meniadakannya dari bumi Indonesia yang

merdeka dan berdaulat," ujar mantan Mendikbud Daoed Joesoef, yang

menjadi ahli dalam persidangan judicial review di MK, di Gedung MK,

Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (15/5/2012).



Menurutnya beberapa alasan mengapa RSBI harus dihapuskan adalah selain

karena tidak sesuai dengan konstitusi, sistem yang menggunakan bahasa

Inggris tersebut bukan menjadi satu-satunya indikator kemajuan suatu

bangsa. Selain itu dengan adanya sistem RSBI dan Sekolah Bertaraf

Indonesia (SBI), pemerintah telah melakukan pengelompokan terhadap

peserta didik.



"RSBI dan SBI sama saja dengan menimbulkan kekastaan. Karena secara

tidak langsung telah menyiapkan dua jenis kelompok yaitu, kelompok

cerdas yang begitu rupa, dan kelompok kedua, adalah kelompok yang

sekadar penonton belaka dalam pembangunan nasional. Ini jelas telah

melanggar azas demokrasi pendidikan," tegas menteri berpengaruh di masa

Orba ini.



Sementara itu dalam kesempatan yang sama, salah satu saksi yang juga

orang tua siswa yang anaknya bersekolah di sekolah yang sudah menganut

RSBI, Husni Umar, menyatakan kekecewaanya terhadap sistem tersebut.

Menurutnya, dia tidak melihat adanya perbedaan antara sistem RSBI dan

sistem biasa.



"RSBI tidak berkolerasi untuk peningkatan kualitas sekolah, kualitas

RSBI tidak memiliki fakta sekolah lebih baik. Kemarin itu lulusan

terbaik untuk UN ada di Santa Ursula, BPK Penabur, Labschool Kebayoran,

dengan faktanya di SMA 70 di kelas internasional tidak lulus UN. RSBI

juga menimbulkan ketidakmerataan pendidikan, karena untuk RSBI jumlah

uang yang harus dibayarkan per tahun sebesar 31 juta rupiah, dan iuran

perbulannya 1 juta rupiah," ucap Husni.



Seperti diketahui, para orang tua murid dan aktivis pendidikan menguji

pasal 50 ayat (3) UU Sisdiknas karena tak bisa mengakses satuan

pendidikan RSBI/SBI ini lantaran mahal. Mereka adalah Andi Akbar

Fitriyadi, Nadia Masykuria, Milang Tauhida (orang tua murid), Juwono,

Lodewijk F Paat, Bambang Wisudo, Febri Antoni Arif (aktivis pendidikan).



Mereka menilai pasal yang mengatur penyelenggaraan satuan pendidikan

bertaraf internasional itu diskriminatif. Keberadaan pasal itu

menimbulkan praktik perlakuan yang berbeda antara sekolah umum dan

RSBI/SBI. Misalnya, dalam sekolah umum fasilitasnya minim dan

guru-gurunya kurang memenuhi kualifikasi. Sementara di sekolah RSBI

fasilitas lengkap dan guru-gurunya berkualitas. RSBI juga menggunakan

bahasa Inggris sebagai pengantar.



Data yang didapat pemohon ada sekitar 1.305 RSBI di berbagai level

pendidikan. Padahal dalam pasal yang digugat koalisi ke MK disebut

pemerintah minimal menyelenggarakan satu satuan pendidikan bertaraf

internasional.

http://news.detik.com/read/2012/05/15/152318/1917609/10/mantan-mendikbud-daoed-joesoef-minta-rsbi-dibubarkan?n991102605



--

"One Touch In BOX"



To post : koran-digital@googlegroups.com

Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com



"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus



Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun

- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu

- Hindari ONE-LINER

- POTONG EKOR EMAIL

- DILARANG SARA

- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau

Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------

"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.

"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.