Menkeu: Saya Memilih Tidak Menjadi Saksi untuk Wa Ode
Luhur Hertanto - detikNews
Kamis, 10/05/2012 19:12 WIB
Jakarta Menteri Keuangan Agus Martowardoyo memutuskan menolak memenuhi
pemanggilan pemeriksaan KPK yang dilayangkan atas permintaan tersangka
kasus skandal dana PPID, Wa Ode Nurhayati. Keputusan menolak pemanggilan
tersebut disebutnya sebagai hak hukum dirinya.
"Itu diperkenankan secara hukum, jadi saya memilih untuk tidak menjadi
saksi," ucap Agus.
Berikut ini kutipan wawancara dengan Menkeu Agus Martowardoyo yang
ditemui sesuai mengikuti sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden,
Jakarta, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (10/5/2012) petang.
Pemanggilan di KPK untuk Wa Ode Nurhayati tadi, kok Bapak tidak mau hadir?
Saya sampaikan akan hadir kalau saya diundang oleh KPK. Artinya kalau
seandainya instansi KPK membutuhkan, penyidik KPK membutuhkan, saya akan
hadir. Namun, kalau saya diminta oleh Bu Wa Ode Nurhayati, secara hukum
saya boleh untuk tidak bersedia.
Pertimbangan saya adalah Bu Wa ode itu saat ini adalah tersangka untuk
kasus korupsi. Jadi saya tentu memilih untuk tidak menjadi saksi bagi
seorang yang sekarang ini berstatus tersangka untuk kasus korupsi. Itu
diperkenankan secara hukum, jadi saya memilih untuk tidak menjadi saksi.
Kalau KPK yang memanggil?
Bila penyidik KPK yang memerlukan saya, maka saya dengan senang hati
memenuhinya.
Meskipun KPK meminta utk kasus Wa Ode Nurhayati?
Kalau KPK membutuhkan apa saja, saya akan dukung, saya akan hadir. Tapi
kalau ada satu figur yang sudah jadi tersangka oleh KPK kemudian
mengharapkan saya untuk hadir, saya memilih -apabila secara hukum saya
boleh untuk tidak memenuhi- tidak mau memenuhi.
Karena saya sebagai pribadi merasa kalau Bu Wa Ode sedang menjadi
tersangka, saya bukanlah figur yang ingin menjadi saksi bagi kepentingan
beliau.
Bu Wa Ode mengharapkan ada keterangan dari Pak Menkeu terkait kebijakan
PPDI yang harus dijelaskan. Konteks bukan bela-membela lho. Bagaimana?
Bukan begitu, pertama bagi saya adalah figur yang akan memanggil saya
harus memiliki integritas yang baik. Kedua, saya sudah pernah hadir ke
KPK buat memberikan informasi atau background yang cukup tentang sistem
anggaran ataupun sistem PPID. Saya katakan lagi, kalau seandainya KPK
sebagai institusi yang mengundang saya, maka saya dengan senang hati
akan datang menenuhinya.
http://news.detik.com/read/2012/05/10/191225/1914419/158/menkeu-saya-memilih-tidak-menjadi-saksi-untuk-wa-ode
--
"One Touch In BOX"
To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com
"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus
Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.