Kamis, 10 Mei 2012

[Koran-Digital] Menkeu: Saya Memilih Tidak Menjadi Saksi untuk Wa Ode

Menkeu: Saya Memilih Tidak Menjadi Saksi untuk Wa Ode

Luhur Hertanto - detikNews

Kamis, 10/05/2012 19:12 WIB

Jakarta Menteri Keuangan Agus Martowardoyo memutuskan menolak memenuhi

pemanggilan pemeriksaan KPK yang dilayangkan atas permintaan tersangka

kasus skandal dana PPID, Wa Ode Nurhayati. Keputusan menolak pemanggilan

tersebut disebutnya sebagai hak hukum dirinya.



"Itu diperkenankan secara hukum, jadi saya memilih untuk tidak menjadi

saksi," ucap Agus.



Berikut ini kutipan wawancara dengan Menkeu Agus Martowardoyo yang

ditemui sesuai mengikuti sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden,

Jakarta, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (10/5/2012) petang.



Pemanggilan di KPK untuk Wa Ode Nurhayati tadi, kok Bapak tidak mau hadir?



Saya sampaikan akan hadir kalau saya diundang oleh KPK. Artinya kalau

seandainya instansi KPK membutuhkan, penyidik KPK membutuhkan, saya akan

hadir. Namun, kalau saya diminta oleh Bu Wa Ode Nurhayati, secara hukum

saya boleh untuk tidak bersedia.



Pertimbangan saya adalah Bu Wa ode itu saat ini adalah tersangka untuk

kasus korupsi. Jadi saya tentu memilih untuk tidak menjadi saksi bagi

seorang yang sekarang ini berstatus tersangka untuk kasus korupsi. Itu

diperkenankan secara hukum, jadi saya memilih untuk tidak menjadi saksi.



Kalau KPK yang memanggil?



Bila penyidik KPK yang memerlukan saya, maka saya dengan senang hati

memenuhinya.



Meskipun KPK meminta utk kasus Wa Ode Nurhayati?



Kalau KPK membutuhkan apa saja, saya akan dukung, saya akan hadir. Tapi

kalau ada satu figur yang sudah jadi tersangka oleh KPK kemudian

mengharapkan saya untuk hadir, saya memilih -apabila secara hukum saya

boleh untuk tidak memenuhi- tidak mau memenuhi.



Karena saya sebagai pribadi merasa kalau Bu Wa Ode sedang menjadi

tersangka, saya bukanlah figur yang ingin menjadi saksi bagi kepentingan

beliau.



Bu Wa Ode mengharapkan ada keterangan dari Pak Menkeu terkait kebijakan

PPDI yang harus dijelaskan. Konteks bukan bela-membela lho. Bagaimana?



Bukan begitu, pertama bagi saya adalah figur yang akan memanggil saya

harus memiliki integritas yang baik. Kedua, saya sudah pernah hadir ke

KPK buat memberikan informasi atau background yang cukup tentang sistem

anggaran ataupun sistem PPID. Saya katakan lagi, kalau seandainya KPK

sebagai institusi yang mengundang saya, maka saya dengan senang hati

akan datang menenuhinya.



http://news.detik.com/read/2012/05/10/191225/1914419/158/menkeu-saya-memilih-tidak-menjadi-saksi-untuk-wa-ode



--

"One Touch In BOX"



To post : koran-digital@googlegroups.com

Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com



"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus



Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun

- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu

- Hindari ONE-LINER

- POTONG EKOR EMAIL

- DILARANG SARA

- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau

Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------

"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.

"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.