AJAH Ngadiyah, 40, kuyu. Warga Dusun Pidik, Desa Wonosari, Kecamatan
Pegandon, Kabu paten Kendal, Jawa Tengah, itu terlihat sangat lelah.
Senin (14/5) siang, ia berada di Pengadilan Negeri Kendal. Perempuan
buta huruf itu istri Rosidi, 41. Sang suami adalah ter dakwa kasus
pencurian se batang kayu jati milik Perum Perhutani.
Hari itu, jaksa penuntut umum membacakan
tuntutan un tuk Rosidi. Jaksa meminta ha kim menghukum dia selama 10
tahun penjara.
Tuntutan itu membuat Ngadiyah lemas.
Sejak suaminya ditangkap dan ditahan pada 22 Februa ri, hidup ibu tiga
anak ini te rus berguncang. Ia harus menghidupi sendiri ketiga anaknya.
Tetangga dan saudara yang bersimpati membantu kebutuhan makan mereka.
"Saya mohon suami saya dibebaskan. Dia tidak bersalah dan tidak
mencuri kayu se per ti yang dituduhkan," kata Ngadiyah.
Kisah nahas ini bermula ketika Rosidi pulang dari hutan di pinggir desa,
November 2011. Ia melihat ada sebatang kayu jati berukuran 320x12x10 cm
tergeletak melintang di jalan desa. Kayu itu diperkirakan berharga Rp600
ribu.
Berbulan-bulan setelah itu tidak ada masalah. Namun, Februari lalu,
sejumlah polisi datang ke rumah mereka, saat pasangan suami istri itu se
dang berada di sawah.
Beberapa hari kemudian, Polsek Pegandon melayangkan surat panggilan.
Setelah di perik sa, Rosidi langsung ditahan.
Kuasa hukum Rosidi, Slamet Haryanto dari LBH Semarang meminta kliennya
dibebaskan. "Kayu yang dia bawa sudah tebangan. Ia membawa kayu yang
sudah berbentuk persegi panjang, bukan kayu bulat." Nasib Rosidi masih
menunggu keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Kendal.
http://pmlseaepaper.pressmart.com/mediaindonesia/PUBLICATIONS/MI/MI/2012/05/16/ArticleHtmls/KRIMINALITAS-Ngadiyah-Berharap-Rosidi-Dibebaskan-16052012008018.shtml?Mode=1
--
"One Touch In BOX"
To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com
"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus
Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.