Manakala LPS Rate di Bawah BI Rate PDF Print
Wednesday, 16 May 2012
Sungguh mengejutkan! Pada 9 Maret 2012, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
mengumumkan LPS Rate alias bunga penjaminan LPS sebesar 5,5%.
Itu berarti LPS Rateberada di bawah Bank Indonesia (BI) Rateyang
mencapai 5,75%.Padahal selama ini LPS Rate selalu di atas BI
Rate.Langkah LPS itu sejalan dengan upaya BI untuk menurunkan bunga
simpanan (baca: deposito) sehingga menyetrum penurunan bunga kredit
lebih signifikan.Apa implikasinya? Putusan LPS itu diambil dengan
mempertimbangkan kinerja perekonomian domestik yang cukup stabil
terlihat dari penurunan inflasi dari 3,65% per Januari 2012 menjadi
3,56% per Februari 2012.
Nilai tukar rupiah dan cadangan devisa stabil.Nilai tukar stabil pada
rentang antara Rp8.906 dan Rp9.106 per satu dolar AS.Cadangan devisa
meningkat dari USD112,0 miliar per Januari 2012 menjadi USD112,2 miliar
per Februari 2012. Pada awal 2012,BI kembali menegaskan untuk terus
menekan penurunan bunga kredit.Salah satu seninya adalah dengan
menipiskan bunga simpanan.Pada Agustus 2009,BI dan 14 bank nasional
papan atas telah bersepakat untuk menurunkan bunga deposito hingga
maksimal 150 basis poin (bps) (1,5%) di atas BI Rateyang waktu itu
mencapai 6,5% sampai tiga bulan ke depan.
Penipisan bunga deposito itu diharapkan akan menekan biaya dana sehingga
menurunkan bunga kredit. Sayangnya,upaya itu layu sebelum berkembang.
Hal itu bertujuan pula untuk mengerdilkan penghasilan bunga bersih (net
interest margin/NIM) yang merupakan selisih antara bunga kredit dan
bunga simpanan.Statistik Perbankan Indonesia (SPI), Februari 2012 yang
terbit 13 April 2012 menunjukkan bahwa NIM rata-rata industri menipis
dari 6,06% per Januari 2012 menjadi 5,40% per Februari 2012.Tetapi,NIM
itu masih jauh di atas NIM 2- 3% seperti mimpi BI. Tengok saja rinciannya.
NIM Kelompok bank asing tercatat terkecil yang turun dari 4,48% per
Januari 2012 menjadi 3,89% per Februari 2012.Hal ini disusul NIM
kelompok bank asing yang menipis dari 4,39% menjadi 3,97% dan bank umum
swasta nasional (BUSN) devisa dari 5,63% menjadi 5,30%.NIM bank persero
pun terjun bebas dari 6,27% menjadi 5,31%, bank pembangunan daerah (BPD)
dari 8,16% menjadi 7,14%,dan BUSN nondevisa dari 10,78% menjadi 10,29%.
Jauh sebelumnya,BI mengusulkan agar LPS menggunakan Fasilitas Simpanan
BI (FasBI) bukan BI Ratesebagai acuan dalam menetapkan LPS Rate.
Apa itu FasBI? FasBI (deposit facility) adalah fasilitas yang diberikan
BI kepada bank nasional untuk menempatkan dananya di BI. Efektif 18
Januari 2012,suku bunga moneter yang semula 150 bps menjadi 200 bps di
bawah BI Rate.Dengan bahasa lebih bening,mengingat BI Rate saat ini
menyentuh 5,75%,bunga FasBI berada pada level 3,75%.Jurus ini untuk
mengerek tingkat efisiensi bank nasional. Namun, kini tiba-tiba LPS
Ratemerunduk di bawah BI Rate.
Lagi-lagi,implikasi apa saja yang akan muncul? Pertama,bunga deposito
akan menciut.SPI mencatat ratarata bunga deposito rupiah mencapai 6,05%
untuk tenor satu bulan,6,56% (tiga bulan), 6,94% (enam bulan),dan 6,82%
(12 bulan).Tatkala LPS Rateberada di bawah BI Rate, bunga deposito bakal
cenderung menciut. Coba lihat data bank pelat merah per 1 Mei 2012.Bank
Mandiri menawarkan bunga deposito rupiah Bank Mandiri 4,75%,5%,5,5%,5,5%
dibayangi BRI 4,75%,5,25%, 5,75%; BTN 5%,5%,5,75%, 5,5%; dan BNI 5,5%,
5,5%,5,75%,6% masing-masing untuk tenor satu hingga 12 bulan.
Demikian pula bank nasional papan atas lainnya seperti BCA dengan bunga
deposito 5%,5,25%,5,5%, 5,75%,Bank CIMB Niaga 5%, 5,25%,5,5%, 5,75%,dan
Bank Danamon 5,25%, 5,5%,6%,6% untuk tenor yang sama. Kedua,deposito
bagai macan ompong.Cepat atau lambat,deposito bakal menjadi instrumen
investasi yang tidak gurih lagi. Mengapa? Karena deposito tak
menghasilkan buah manis lagi terlebih ketika dipotong pajak penghasilan
(Pph) deposito 15%.Alhasil, deposan hanya menikmati bunga riil (real
interest) amat tipis.Sungguh,deposito bagai macan ompong. Ketiga,potensi
risiko cenderung naik.
Dapat diduga bank nasional akan berlombalomba memasang bunga deposito di
atas LPS Rate 5,5%.Lihat saja kini ada bank nasional yang telah
menawarkan bunga deposito 6% hingga 7% untuk tenor satu bulan dan 7,5%
untuk tenor tiga sampai 12 bulan. Terlebih tatkala nasabah kelas kakap
minta bunga deposito lebih tinggi lagi. Siapa mereka? Katakanlah, badan
usaha milik negara (BUMN),dana pensiun, perusahaan besar,dan perusahaan
multinasional.
Padahal,simpanan nasabah bank tidak akan diganti LPS ketika bank itu
pailit.Apakah nasabah tidak memahami potensi risiko itu? Mungkin
memahaminya,namun tak peduli. Jangan lupa formula bahwa makin tinggi
bunga deposito itu berarti bank tersebut sedang membutuhkan dana tinggi
pula untuk menghimpun dana pihak ketiga (DPK) dan menambal modal yang mepet.
Kebutuhan modal itu akan makin melejit ketika BI menerapkan Basel III
pada 2013 yang berlaku 2019.Untuk itu,bank nasional harus menambah modal
inti minimum 6%,tambahan modal pelengkap 2%,dan modal untuk menyerap
kerugian 2%.Dengan bahasa lebih lugas,bank nasional wajib memiliki
kecukupan modal minimum (capital adequacy ratio/CAR) 10,5% naik dari 8%.
Alternatif Solusi
Adalah benar bahwa bunga deposito akan cenderung menipis.Namun,apakah
bunga kredit juga akan makin mini? Belum tentu.Maka sepatutnya BI tetap
berpedoman pada kebijakan suku bunga dasar kredit (SBDK/prime lending
rate). Bagaimana alternatif solusinya? Bank nasional wajib menipiskan
margin keuntungan (profit margin) dan premi risiko (risk premium) secara
bertahap melalui rencana bisnis bank (RBB) per tahun.
Langkah itu lebih terukur (measurable) dan visioner dalam jangka
menengah.Artinya,bank nasional tetap bebas menentukan margin keuntungan
sejauh tak melewati pagar SBDK.●
PAUL SUTARYONO
Pengamat Perbankan
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/495167/
--
"One Touch In BOX"
To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com
"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus
Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.