Kamis, 10 Mei 2012

[Koran-Digital] TAJUK,Bea Keluar Tambang

TAJUK,Bea Keluar Tambang PDF Print

Friday, 11 May 2012

Isu bea keluar 20% dari harga jual untuk 14 macam barang mineral menjadi

isu yang menghangat. Begitu banyak nada sumbang yang menyerang aturan

yang didasarkan pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

(Permen ESDM) Nomor7 Tahun2012.



Keempat belas barang tambang itu adalah tembaga, emas,perak,timah,

timbal, kromium, molibdenum,platinum, bauksit,bijih besi,pasir

besi,nikel,mangan,dan antimoni. Lucunya bahkan ada penentang yang

mengatakan bahwa dengan menjalankan aturan ini pemerintah berpotensi

meningkatkan pendapatan per tahun Rp90 triliun,tapi berpotensi

kehilangan Rp252 triliun.



Dari mana kehilangan itu? Dihitung dari potensi kehilangan pendapatan 3

juta pekerja tambang yang bisa di-PHK, karena perusahaan tambang merugi

akibat bea keluar itu.Namun, sang penentang tidak melihat data BPS bahwa

pekerja di bidang pertambangan hanya ada 1.465.376 orang (BPS,2011).

Apakah memang benar pemerintah tidak pro penanaman modal?



Untuk menjawab hal tersebut,tentu kita harus memperhatikan beberapa

variabel, di antaranya potensi barang tambang yang terbatas,pengembangan

industri dalam negeri,opportunity lostdari barang tambang, potensi

multiplier effect dari pengolahan barang tambang di dalam negeri,serta

variabel-variabel lainnya. Langkah ini krusial dengan kian maraknya

ekspor barang tambang secara mentah ke luar negeri,sementara banyak

industri dalam negeri yang membutuhkannya.



Berdasarkan pantauan Kementerian ESDM,dalam tiga tahun terakhir terjadi

peningkatan ekspor bijih mineral secara besar-besaran.Misalnya ekspor

bijih nikel meningkat sebesar 800%, bijih besi naik 700%, dan bijih

bauksit menanjak 500%.Aksi itu merupakan respons terhadap UU No 4 Tahun

2009 yang menggarisbawahi kewajiban untuk mengembangkan pengolahan nilai

tambah barang tambang.



Kenapa pemerintah menginginkan ada peningkatan nilai tambah? Jawabannya

jelas, karena dengan peningkatan nilai tambah maka harga jual barang

tambang yang didapatkan dari perut negeri ini akan naik. Maka akan ada

multiplier effect dari peningkatan nilai tambah ini,yaitu peningkatan

pemasukan dari pajak.



Dengan naiknya harga jual itu,jelas pengusaha akan mendapatkan

keuntungan, dan pemerintah juga akan mendapatkan hasil pajak yang lebih

besar. Untuk lebih memudahkan perhitungan,bisa kita ambil contoh simpel

yang bukan berdasarkan angka riil.Misalnya di perut bumi Indonesia hanya

ada 100 miliar ton nikel,dan jika semuanya dijual mentah hanya akan

menghasilkan Rp100 triliun,dan dari jumlah itu pemerintah misalnya dapat

10%-nya yaitu Rp10 triliun.



Jika saja dengan pengolahan di dalam negeri itu harga jual komoditi bisa

naik tiga kali lipatnya,dari 100 miliar ton nikel itu pengusaha akan

mendapatkan Rp300 triliun; dan misalnya dengan jatah sama 10% maka

pemerintah akan dapat Rp30 triliun.Perlu kita ingat bersama,bahwa bahan

tambang adalah sumber daya tidak terbarukan.Jadi harus dimaksimalkan

hingga nilai tertinggi yang bisa dicapainya.



Lagipula bea keluar 20% tersebut tak akan dikenakan jika barang tambang

diolah di dalam negeri. Pengolahan barang tambang di dalam negeri bahkan

akan memberi keuntungan berlipat lainnya,yaitu pembukaan lapangan kerja

baru. Bidang-bidang yang berhubungan dengan pertambangan biasanya

menawarkan gaji yang lebih besar dari bidang lain, misalnya pertanian

atau manufaktur.



Ini berarti akan mendorong kian berkembangnya kelas menengah Indonesia

yang mempunyai daya beli tinggi yang akan memutar roda perekonomian

Indonesia lebih cepat. Jika pemerintah begitu sering ragu-ragu dalam

membuat kebijakan, misalnya masalah subsidi BBM yang tak kunjung kelar,

maka bisa dikatakan Permen ESDM ini adalah salah satu kebijakan bagus

yang sudah selayaknya didukung.Tak ada yang salah dari pemerintah yang

berusaha memaksimalkan potensi pendapatan hasil bumi untuk kesejahteraan

rakyat



http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/493826/



--

"One Touch In BOX"



To post : koran-digital@googlegroups.com

Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com



"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus



Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun

- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu

- Hindari ONE-LINER

- POTONG EKOR EMAIL

- DILARANG SARA

- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau

Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------

"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.

"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.